Mahasiswa Hukum Unanda Gelar Sosialisasi Narkoba

  • Bagikan

MALANGKE --- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Reguler (KKN-R) Universitas Andi Djemma Angkatan ke XXXIX menggelar sosialisasi yang mengusung tema, "Jauhi Narkoba, Hindari Hukum Pada Usia Muda", 7 November 2024, di SMPN 3 Malangke Barat.

Lokasi sosialisasi terletak di Desa Baku Baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.

"Para peserta cukup antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar mahasiswa fakultas hukum Unanda Palopo," ujar Koordinator Desa Baku-balu, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Muh Alfiansyah.

Menurutnya, ini menjadi Program Kerja Kami yang ke 6 program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andi Djemma.

Ia menyampaikan bahwa pada sosialisasi ini pihaknya sengaja mengangkat tema yaitu "Jauhi Narkoba, Hindari Hukum pada Usia Muda" memiliki tujuan utama untuk memberikan edukasi dini kepada generasi muda terkhusus pada adik-adik di Smp negeri 03 malangke barat, tentang bahaya narkoba dan risiko hukum yang dapat mengancam masa depan mereka.
Kata dia, generasi muda, terutama pada remaja, adalah kelompok yang rentan terpengaruh terhadap lingkungan sekitar, termasuk kontroversi narkoba. “Kami juga ingin mengedukasi pada adik-adik yang hadir disosialisasi agar mereka memahami dampak buruk narkoba sejak dini," tandasnya.

Dengan pengetahuan ini, mereka diharapkan bisa lebih berhati-hati dan menghindari tindakan-tindakan yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam masalah hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 03 Malangke Barat, sangat mengapresiasi inisiatif para Mahasiswa KKN-R ke 39 Universitas Andi Djemma telah mengadakan sosialisasi di Smp negeri 03 malangke barat yang peduli terhadap pendidikan dan masa depan siswa di sekolah. “Semoga kegiatan ini bisa menjadi bekal bagi para siswa dalam menghadapi berbagai tantangan di luar sana,” ujarnya.

Disini juga Dosen Pembimbing lapangan Kkn-R Unanda kec, malangke barat, Umar Laila S.H M.H dan koordinator kecamatan Kkn-R Unanda Malangke barat, Andi Fajrin menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan fisik maupun mental, serta risiko hukum bagi pengguna maupun pengedar.

Mereka juga menjelaskan bahwa masa remaja adalah masa penting untuk proses dalam mengembangkan diri, dan karena itu perlu dihindari hal-hal yang merusak seperti narkoba, pergaulan bebas, dll. "Dan itu, kami juga ingin mengajak adik-adik di sini untuk sadar akan bahaya narkoba dan menghindarinya sejauh mungkin. Selain merusak tubuh, narkoba juga bisa menghancurkan masa depan kita," ujarnya..
Sosialisasi ditutup dengan melakukan penyerahan Sertifikat kepada pihak sekolah Smp Negeri 03 Malangke Barat oleh KKN-R UNIVERSITAS ANDI DJEMMA ANGKATAN KE XXXIX Kec, Malangke Barat karena telah mendukung penuh kegiatan sosialisasi. Semoga sertifikat ini menjadi simbol komitmen kita semua untuk membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba. (rls/ary)

  • Bagikan