Kredit Macet UMKM Dihapus, Akademisi Unanda Dr Syahiruddin Syah: Upaya Prabowo Sehatkan Kembali Pengusaha

  • Bagikan
Dr. Syahiruddin Syah, M. Si

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Akademisi Unanda, Dr. Syahiruddin Syah, M. Si menilai, kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentang penghapusan utang para pelaku usaha termasuk UMKM, sangat luar biasa.

''Hal ini menunjukkan keseriusan Prabowo untuk menghidupkan kembali dunia usaha, dalam rangka pertumbuhan ekonomi yang merata, khususnya di bidang pertanian, perikanan dan perkebunan,'' jelas Eko -- sapaan Syahiruddin Syah-- kepada Palopo Pos, Jumat, 8 November 2024 kemarin.

Menurutnya, ini merupakan keseriusan Presiden Prabowo untuk menyehatkan kembali pengusaha, namun dibalik itu diharapkan para pengusaha jangan main-main lagi dalam menjalankan usahanya termasuk pelaku UMKM.

Negara sudah memutihkan sekaligus menghapus hutangnya akan tetapi diharapkan lebih produktif lagi dalam menjalankan usahanya, dan harus meyakinkan bahwa usahanya akan mampu hidup dan bersaing secara sehat dalam menunjang pertumbuhan ekonomi yang merata.

Harapan pengamat bahwa diharapkan pemerintah membina pelaku usaha tidak sekedar memfasilitasi penyelesaian hutang, akan tetapi juga membina dalam hal mengarahkan, menuntun, mengawasi sampai kepada mengevaluasi program usahanya pada produksi, agar tidak terjadi lagi kemacetan dalam program usaha selanjutnya secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Demikian pula bila diberi fasilitas modal usaha para pelaku UMKM lalu tidak dipantau alias dilakukan pembiaran dalam pengawasannya. Membutuhkan rangsangan dan motivasi dalam pelaksanaan usaha ekonominya agar mereka semua semangat menjalankan usahanya.

Suatu usaha yang membutuhkan kaki tangan pemerintah seperti pengusaha membutuhkan bantuan penyalurannya dengan mencarikan pasar usaha, dan kalu perlu menunjuk salah satu badan usaha yang menangani produksi masyarakat/pengusaha.

Sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan dalam hal produksinya, misalnya produksi krupuk, membutuhkan stock bahan baku yang harus difasilitasi oleh pemerintah, selanjutnya pemerintah menunjuk badan usaha yang menangani produksi tersebut, selanjutnya difasilitasi untuk mampu mendapatkan pasar, sehingga kelanjutan usahanya tetap lancar dan bisa bersaing dengan produksi lainnya sampai ke pasar nasional. (ikhwan ibrahim)

  • Bagikan