Pj Wali Kota Apresiasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Gelar Gebyar Pajak Daerah

  • Bagikan

Nampak Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si, hadir dan membuka kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo tersebut, Kamis (14/11/2024).--hms--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dalam hal pembayaran pajak daerah, Pemerintah Kota Palopo, melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), menggelar Gebyar Pajak Daerah.

Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si, hadir dan membuka kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo tersebut, Kamis (14/11/2024).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, A. Agus Mandasini, SE., M.AP., mengatakan, Gebyar Pajak Daerah dimaksudkan agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak daerah melalui kanal digital (Non Tunai).

“Sehingga kita harapkan dapat mengubah mindset atau pola pikir masyarakat untuk tidak lagi menggunakan uang tunai dalam bertransaksi,” kata Agus Mandasini.

Kegiatan itu juga, lanjut Agus, bertujuan agar masyarakat Kota Palopo dapat mengetahui kemudahan fasilitas pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Palopo.

"Ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan target penggunaan kanal digital, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peta jalan atau Roadmap ETPD Kota Palopo dan sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah tahun 2024,” katanya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota, Firmanza DP, dalam sambutannya mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis agar bagaimana Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui TP2DD Kota Palopo, bisa terlaksana dengan baik.

“Dengan ETPD ini, jika selama ini kita melakukan transaksi tunai, sekarang ini kita sudah menggunakan transaksi elektronik. Bukan hanya Bapenda, seluruh perangkat daerah di Kota Palopo tidak ada lagi transaksi dengan tunai, sekarang menggunakan Transaksi Non Tunai (TNT),” kata Firmanza DP.

Salah satu yang menyebabkan sehingga ETPD ini sangat penting dilaksanakan, kata Firmanza, karena dengan ini bisa mencegah hal-hal yang kita tidak ingInkan.

“Bahwa kemungkinan ada hak-hak orang yang kemudian tidak tersampaikan, itu yang tidak kita inginkan," katanya.

Firmanza juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut, di mana dengan hal ini turut mensosialisasikan kepada masyarakat wajib pajak jika pemerintah sudah siap dengan dengan ETPD.

"Ini menunjukkan bahwa kita sudah siap dengan ETPD, sekaligus juga kita sosialisasikan bahwa seluruh pembayaran-pembayaran pajak di Kota Palopo yang berkaitan dengan pajak di Bapenda, itu sudah ETPD, sudah pakai elektronik," ujarnya.

Firmanza menambahkan, agar pemerintah menjadi contoh, menjadi teladan, dan mengajak masyarakat, untuk menggunakan Qris.

“Mari semua kita bumikan ini, bahwa transaksi sekarang sebaiknya kita menggunakan Qris," tambahnya.

Pada kegiatan ini, juga diberikan reward berupa minyak goreng kepada masyarakat yang membayar pajaknya menggunakan kanal pembayaran QRIS dan juga disediakan layanan aktivasi mobile banking bank Sulselbar, selaku bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Hadir pada kegiatan itu Asisten Administrasi Umum Setda Palopo, sejumlah pimpinan perangkat daerah, camat, Wakil Kepala Cabang BPD Kota Palopo, jajaran Bapenda Palopo dan masyarakat wajib pajak serta undangan lainnya. (*/ami)

  • Bagikan