PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SURABAYA-- Belum habis, netizen kembali beraksi mengumbar daftar nama bekingan aparat milik Ivan Sugianto.
Perjalanan kasus Ivan Sugianto semakin melebar menyusul aksi arogansinya terhadap seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya.
Tindakan pria yang diduga memiliki tempat hiburan malam di Surabaya itu menyulut kemarahan publik.
Pasalnya, siswa berinisial E saat disatroninya diduga mendapat intimidasi. Korban disuruh sujud dan menggonggong.
Kekerasan verbal tersebut akhirnya membuat netizen berselancar mencari tahu seluk beluk kehidupan Ivan.
Terbaru, nomor ponsel diduga milik Ivan berhasil dikantongi seorang netizen.
Melihat unggahan akun @aditya*** di TikTok, nomor telepon Ivan Sugianto ditelusuri menggunakan aplikasi Get Contact.
Aplikasi untuk mengidentifikasi sebuah nomor HP mencurigkan itu menguak satu fakta menarik, bahwa Ivan diduga memiliki banyak bekingan aparat.
Dari daftar nama, Ivan kuat dugaan punya kedekatan dengan sejumlah personil kepolisian di Surabaya.
Di antara daftar nama itu terdapat sejumlah nama kontak yang mentereng dan ngeri-ngeri sedap.
Misalnya, Ivan Polres XI, Pak Ivan Polda, Ko Ivan Mabes, Ivan Polri, Ivan Reskrim hingga paling nyeleneh ada kontak bernama Mafia Surabaya.
Namun perlu ditegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tak bisa menjadi patokan, benar atau salah.
Selain itu juga belum dapat dipastikan apakah nomor ponsel ditelusuri dengan Get Contact benar milik Ivan Sugianto atau bukan.
Ivan Sugianto Dilaporkan ke Polisi
Sementara itu setelah tindakannya viral di media sosial, Ivan Sugianto telah dilaporkan ke polisi.
Hal tersebut karena beredar bukti laporan polisi yang diunggah oleh berbagai akun medsos di X.
Pegiat medsos seperti @JhonSitorus_18 pun mengonfirmasi jika Ivan Sugianto telah dilaporkan ke polisi.
Ivan dipolisikan ke Polrestabes Surabaya karena diduga melakukan kekerasan verbal terhadap anak di bawah umur.
"Akhirnya Ivan Sugianto resmi dilaporkan pada Selasa, 12 November 2024 ke Polrestabes Surabaya," kata @@JhonSitorus_18.
Sementara pantauan Disway di X, akun Lex Wu @LexWu_13 mengklaim telah melaporkan Ivan Sugianto ke polisi.
Dalam cuitannya, ia mengaku mewakili Perhimpunan PASTI Indonesia dalam pelaporan terhadap Ivan.
Ada dua poin pokok yang menjadi landasan Lex Wu menyeret Ivan Sugianto ke polisi.
"1. Tindak Pidana Perudungan Terhadap Anak dibawah umur yang terjadi di Lingkungan Sekolah."
"2. Tindakan Intimidasi terhadap Anak yang terjadi di Lingkungan Sekolah dan di lakukan Oleh Orang Dewasa secara beramai-ramai yang menyebabkan traumatic pada anak."
Tak hanya Ivan, Lex Wu juga melaporkan tiga pria bernama Dave/Dave Emmanuel, Nouke Norimarna dan Rolly Ade Charles Kaawoan.
"Dengan Terlapor: 1. Ivan Sugiono Selaku Terlapor I (Vide I); 2. Dave / Dave Emmanuel Selaku Terlapor II (Vide II); 3. Nouke Norimarna selaku Terlapor III (Vide III); 4. Rolly Ade Charles Kaawoan, S.HSebagai Terlapor IV (Vide IV)," tulisnya. (dis/pp)