PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SURABAYA-- Kasus Ivan Sugianto yang banyak mendapat perhatian publik kini tak berdaya. Pasca memaksa pelajar bersujud dan menggonggong, kini ia ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11) sore.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Ivan ditangkap usai terbang dari Jakarta dan tiba di Surabaya.
"Datang ya, rekan-rekan juga sudah tahu tadi ya bahwa yang bersangkutan datang dari Jakarta," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis malam.
Usai ditangkap di Juanda, Ivan langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Ia langsung ditetapkan tersangka. Dia kemudian diperiksa selama tiga jam lebih.
"Selesai gelar perkara saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, dilansir detikJatim, Kamis (14/11/2024).
Dirmanto menuturkan gelar perkara dilakukan seusai pemeriksaan 11 saksi. Dirmanto lantas meminta awak media fokus pada penanganan kasus perundungan yang dilakukan Ivan. Penegasan itu disampaikan saat ditanya soal kedekatan Ivan dengan sejumlah perwira polisi.
Pengusaha tempat hiburan malam itu lalu digelandang penyidik ke Gedung Anindita yang jaraknya tak jauh dari ruang pemeriksaan.
Kali ini dia sudah memakai baju tahanan berwarna oranya, tangannya dibelenggu borgol, dia berjalan tanpa alas kaki, sedangkan wajahnya tertutup masker.
Karena perbuatannya, Ivan pun dipersangkakan Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.
"Dengan ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto.
Ivan Sugianto sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan intimidasi dan perundungan ke salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial EN.
Ivan tak terima karena EN diduga sudah bercanda menyebut rambut anak Ivan, yakni EL, seperti anjing ras pudel.
Pengusaha tempat hiburan malam itu pun mendatangi EN di sekolahnya bersama sekelompok orang suruhannya, pada 21 Oktober 2024.
Ia memaksa anak di bawah umur itu untuk minta maaf dengan bersujud dan menggonggong.(*/pp/uce)