Bawaslu Terkendala Saksi Ungkap Dugaan Pelanggaran Netralitas Kabid Anggaran BPKAD dan Lurah Dangerakko

  • Bagikan

PALOPOPOS CO ID, PALOPO-- Proses penelusuran Bawaslu Palopo atas dugaan pelanggaran netralitas dua orang oknum ASN, Kabid Anggaran BPKAD dan Lurah Dangerakko, mengalami kendala.

Seperti disampaikan Ketua Bawaslu yang dikonfirmasi melalui Koordinator Divisi P3S Bawaslu Palopo, Widianto Hendra, Jumat (15/11/2024).

Dia (Widianto) mengatakan, bahwa pihaknya masih menelusuri dugaan pelanggaran netralitas tersebut.

Akan tetapi, dalam penelusuran yang dilakukan itu mengalami kesulitan, kata Koordinator Divisi P3S Bawaslu Palopo yang akrab disapa Widi.

Kesulitan yang dihadapi, ialah mendapat saksi terkait postingan kedua ASN tersebut.

"Kami masih menelusuri dugaan pelanggaran netralitas itu. Tapi, kami kesulitan karena tidak ada saksi. Bagaimana kalau mereka (kedua oknum ASN) membantah postingan tersebut," kata Widi.

Dua orang oknum ASN yang diketahui belum lama ini berproses di Bawaslu, diantaranya Kabid Anggaran BPKAD, Hikma dan Lurah Dangerakko, Achmad Rajusman.

Keduanya ASN itu, diduga melanggar netralitas ASN, lantaran memposting salah calon walikota Palopo, nomor urut 2, Farid Kasim Judas (DKJ) .

Berdasarkan foto hasil screenshot diterima Palopo Pos dari salah seorang sumber. Hikma, sempat memposting calon nomor urut 2 itu di status whatsappnya. Nampak di status tersebut, FKJ menggunakan baju berwarna oranye dan nomor urut 2 di dada sebelah kanan, serta tulisan FKJ-NUR di dada sebelah kiri.

"MasyaAllah tabarakallah,"tulis kalimat yang disematkan di bawah status whatsapp diduga nomor whatsapp Kabid Anggaran DPPKAD.

Saat dikonfirmasi via whatsapp terkait dugaan itu, Hikma tidak memberikan respon. Pesan yang dikirim (centang dua), tidak dibalas. Dua kali ditelepon, nampak kontak whatsapp aktif tapi, lagi- lagi tidak direspon.

Sedangkan Lurah Dangerakko, memposting vidio yang kampanyekan Paslon FKJ-NUR di grub whatsapp "Dangerakko".

Postingan itu, diduga discreenshot oleh anggota grub dan tersebar di sejumlah grub media sosial. Termasuk, yang terima Palopo Pos dari salah seorang sumber.

"Makampanye pak lurah"tulis anggota dalam grub itu disertai emot ketawa, mengomentari postingan Lurah Dangerakko.

Untuk kabar tak sedap, dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dihadapi Lurah Dangerakko, itu belum sempat dikonfirmasi Palopo Pos. Akan tetapi, masih dilakukan upayakan mencari nomor kontaknya untuk upaya konfirmasi.(Riawan)

  • Bagikan