PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Polres Palopo optimis dapat mewujudkan Pilkada serentak pada 27 November mendatang berjalan dengan damai.
Untuk mewujudkannya, beberapa pekan belakangan ini jajaran Polres Palopo masif melakukan operasi cipta kondisi.
Mulai dari penggerebekan warung atau rumah warga yang menjual miras disejumlah titik yang tersebar di Kota Palopo.
Kemudian pemeriksaan kendaraan keluar dan masuk di Kota Palopo. Pemeriksaan itu, pihak kepolisian memeriksa barang bawaan dan mencari senjata tajam, serta barang terlarang lainnya.
Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Wara Utara (Waru), Kamis, 14, November 2024 malam.
Operasi tersebut berlangsung di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas. Seperti di lorong SMP 5, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Jl. Lingkar Timur, Kelurahan Penggoli, Jl. Sungai Pareman Kelurahan Sabbamparu, Jl. Sungai Rongkong Kelurahan Salobulo, dan sepanjang Jl. DR. Ratulangi.
Patroli tersebut, berlangsung mulai pukul 22.40 Wita dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara Utara, IPDA Yusuf Senpa.
Saat berpatroli, sekira pukul 00.15 Wita dini hari, sejumlah kelompok pemuda yang dijumpai sedang asik nongkrong di pinggiran jalan, itu dilakukan pemeriksaan, termasuk kendaraan yang mereka gunakan.
Meski tidak ditemukan barang terlarang atau Sajam, personel yang berpatroli ini, mengimbau kepada kelompok remaja tersebut agar segera membubarkan diri, kembali ke rumah masing- masing dan tidak kumpul di pinggiran hingga larut malam.
Itu dilakukan guna meminimalisir terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Seperti tindak kriminal atau tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Sedangkan operasi Miras, personil jajaran Mako Polres Palopo hingga jajaran Polsek, kompak melakukan razia miras.
Pada Rabu (13/11/2024), Polsek Wara berhasil mengamankan satu unit mobil memuat 295 Liter Miras tradisional jenis Ballo di Jl. Pongsimping dan Jl. Patianjala Palopo.
Miras tersebut diamankan dari dia orang berbeda dan dimuat menggunakan mobil Panther warna merah nomor polisi DP 1290 FD, serta sepeda motor Yamaha M3 berwarna kuning.
Ballo itu dikirim dari Kabupaten Luwu dan hendak diedarkan di sejumlah warung Ballo di Kota Palopo. Selain barang bukti, dua orang diantaranya Alo Dapi (40), seorang wiraswasta asal Desa Tumale, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, dan Teran (56), tukang ojek warga Jl. Andi Pangeran, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Keduanya sempat diamankan, kemudian diberikan teguran serta imbauan dari pihak kepolisian agar tidak lagi mengulang perbuatan tersebut.
Di hari yang sama, juga berlangsung operasi Miras yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Wara Selatan. Operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Warsel, AKP Albert.
Hasil operasi itu, dua warung Ballo milik warga terjaring dan didapati sedang jual Ballo.
Warga yang terjaring operasi itu, yakni warung milik Rony (60) di Jl. Banawa, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, diamankan 30 Liter Ballo. Kemudian, warung milik Agustina Bua (49) di Jl. Banawa RT1/RW3, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan diamankan 20 liter Ballo.
Setelah dilakukan penyitaan barang bukti di setiap warung Ballo itu, personil juga mengingatkan pemilik agar tidak melakukan aktivitas tersebut jelang dan setelahPilkada serentak, guna menjaga suasana keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat yang akan menyambut pesta demokrasi.
Mengenai upaya yang kompak dilakukan jajaran Polres Palopo, itu sesuai dengan instruksi dari Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin beberapa waktu lalu saat ditemui di depan Mako Polres Palopo.
Kata Safi'i, dua pekan sebelum hari pemilihan berlangsung, jajaran Polres Palopo akan melakukan operasi rutin. Mulai dari pemeriksaan kendaraan yang keluar dan masuk di Kota Palopo, serta menertibkan penjualan Miras.
"Kami telah perintahkan anggota untuk malakukan operasi rutin jelang Pilkada serentak. Sasaran operasi itu, diantaranya, sterikan Kota Palopo dari peredaran Miras dan pemeriksaan kendaraan yang keluar atau masuk Palopo. Mengapa kita upayakan sterilkan Palopo dari Miras karena selama ini, banyak tindak kriminal terjadi dipicu Miras. Terus untuk pemeriksaan kendaraan, sasarannya yakni barang berbahaya seperti sajam dan benda terlarang lainnya," ucap Safi'i.(riawan)