PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Pertanian (Kementan) buka pendaftaran program Petani Milenial dengan upah Rp10 juta per bulan.
Nominal tersebut sangat tinggi bahkan melebihi angka upah minimum regional (UMR) di Jakarta dan kota/kabupaten lainnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa program Petani Milenial digagas dengan tujuan menarik minat generasi mudah dalam mengelola lahan pertanian.
Andi menyampaikan saat ini sudah ada sekitar 20 ribu pemuda yang mendaftar untuk menjadi Petani Milenial.
Dari jumlah tersebut, Kementan telah menerima sekitar 3.000 Petani Milenial yang akan membantu program cetak sawah.
"Sekarang sudah ada 3.000 dan yang mendaftar 20.000" pungkas Andi dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Andi mengatakan penghasilan Petani Milenial dapat mencapai Rp10 juta per bulan melalui peralatan yang diberikan pemerintah.
"Nilai alat itu kurang lebih Rp3 miliar, nilai yang diambil pendapatannya malah di atas, minimal Rp10 juta di atas" terangnya.
Sehingga disimpulkan bahwa Rp10 juta yang dimaksud merupakan pendapatan dari hasil pertanian.
Mengenal Petani Milenial
Melansir dari laman resminya, Petani Milenial adalah petani berusia 19 tahun hingga 39 tahun dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.
Dibangunnya Petani Milenial lantaran pemerintah menilai penurunan minat dan keengganan generasi muda untuk memilih profesi tersebut.
Banyak kaum muda lebih memilih profesi yang menjanjikan di masa depan, hal ini karena mayoritas petani masih mengelola lahan pertaniannya secara konvensional.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya mengenalkan sektor pertanian bagi kaum milenial untuk mengubah stigma bahwa pertanian adalah sektor yang menjanjikan.
Lantas bagaimana cara daftar sebagai Petani Milenial? Simak informasinya berikut ini.
Syarat Daftar Petani Milenial
Berikut ini sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon Petani Milenial
WNI
Berusia 19-39 tahun
Bagi berusia di bawah batas minimal, dapat mengikuti dengan syarat lulusan dari SMK jurusan pertanian, perikanan, atau kehutanan
Memiliki minat dalam usaha bertani
Berdomisili di wilayah yang ditentukan
Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
Cara Daftar Petani Milenial
Setelah memastikan seluruh syarat dipenuhi, berikut tata cara daftar petani milenial.
Buka situs https://latihanonline.pertanian.go.id
Masukan Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam Form Pendaftaran Pelatihan untuk Petani Milenial (DPM/DPA dan JPN)
Kemudian pilih "Pelatihan Petani milenial"
Masukkan kembali NIK dan isi data pribadi secara lengkap
Unggah pas foto berukuran 4x6 dengan resolusi maksimum 700 KB
Lalu, klik "Daftar"
Perlu diketahui, proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.
Jika peserta dinyatakan diterima, maka berkesempatan menerima bantuan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam sektor pertanian. Selamat mencoba! (DIS/PP)