PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Bupati Luwu Timur non-aktif, Drs. H Budiman yang saat ini sedang masa cuti lantaran mengikuti pencalonan kembali sebagai Bupati Luwu Timur Periode 2024-2029, bakal segera kembali aktif menjabat pada 23 November, mendatang.
Dimana diketahui, saat ini Kabupaten Luwu Timur masih dipimpin Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Dr. Jayadi Nas, M.Si.
Ia diambil sumpahnya oleh Pj. Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., di Aula Tudang Sipulung, Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (24/09/24), tiga bulan lalu.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari keputusan Kemendagri RI yang dikeluarkan pada 19 September lalu, yang mencakup penetapan 1 Penjabat (Pj) Bupati dan 4 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di wilayah Sulawesi Selatan.
Diketahui bahwa Dr. Jayadi Nas merupakan Kepala Dinas Ketenagaankerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulsel, dikukuhkan untuk menggantikan sementara jabatan Bupati Luwu Timur, H. Budiman yang mengajukan cuti untuk maju dalam pemilihan kepala daerah sebagai Calon Bupati Luwu Timur.
Dimana Budiman kembali maju dengan berpasangan Akbar Andi Leluasa. Keduanya nomor urut 2.
Dalam memimpin daerah Bumi Batara Guru, Pjs Bupati Dr. Jayadi Nas sudah banyak berbuat untuk Luwu Timur. Seperti, menghadiri acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan ini digelar untuk membahas penguatan ketahanan pangan guna mengantisipasi momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Selanjutnya, Jayadi juga menyampaikan kabar baik bahwa pertumbuhan ekonomi Luwu Timur tetap menjadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan dengan angka 9,66%.
Diberitakan sebelumnya, selain Dr. Jayadi Nas, Pj. Gubernur Sulsel juga melantik 1 orang Penjabat Bupati dan mengukuhkan 3 orang Penjabat Sementara Bupati/Walikota di Kabupaten/Kota lain di Provinsi Sulawesi Selatan.
Mereka ialah, Sekretarsis Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa ditunjuk sebagai Pj. Bupati Sinjai. Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis ditunjuk sebagai Pjs. Kota Makassar. Selanjutnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sulsel, Muhammad Rasyid ditunjuk sebagai Pjs.
Bupati Bulukumba, dan Kepala Pelaksanaan BPBD Sulsel, Amson Padolo ditunjuk sebagai Pjs. Bupati Toraja Utara. Keempat Pejabat sementara kepala daerah ini menjalankan tugas mulai tanggal 25 September 2024, lalu hingga 23 November 2024 atau selama 60 hari.(idr)