Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK bersama 4 Pimpinan Lainnya, Ini Harapan Anggota DPR RI JFK

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiliki lima pimpinan baru untuk masa jabatan 2024-2029. Dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar pada Kamis (21/11/2024), lima pimpinan ini dipilih melalui mekanisme pemungutan suara (voting). Setyo Budiyanto resmi ditetapkan sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan dukungan dari 45 anggota DPR untuk posisi ketua.

Kelima pimpinan terpilih adalah:

  1. Setyo Budiyanto – 46 suara (Ketua KPK, 45 suara mendukungnya sebagai Ketua)
  2. Fitroh Rohcahyanto – 48 suara ( 1 suara mendukung sebagai Ketua)
  3. Ibnu Basuki Widodo – 33 suara (0 suara mendukung sebagai Ketua)
  4. Johanis Tanak – 48 suara (2 suara mendukung sebagai ketua)
  5. Agus Joko Pramono – 39 suara (0 suara mendukung sebagai Ketua)

Proses pemilihan berlangsung setelah serangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sejak Senin (18/11/2024). Dalam rapat tersebut, dari 47 anggota Komisi III DPR RI, 44 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Anggota DPR Ri Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang (kiri) berbincang dengan Ketua KPK Terpilih Setyo Budianto (tengah), dan Anggota DPR RI, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman anak dari Mentan RI. -IST-

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa mekanisme voting dipilih untuk menghormati hak seluruh anggota DPR. “Kita sudah musyawarah. Karena menyangkut orang per orang, maka kita gunakan suara terbanyak. Jangan sampai ada anggota yang dibatasi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Proses Voting: Setyo Budiyanto Unggul Sebagai Ketua

Pemilihan dilakukan dengan membagikan surat suara kepada seluruh anggota Komisi III yang hadir. Setiap anggota wajib mencontreng lima nama untuk calon pimpinan KPK dan menandai salah satu dari mereka sebagai Ketua KPK. Dalam proses tersebut, Setyo Budiyanto mendapatkan dukungan 45 anggota sebagai Ketua, mengukuhkannya untuk memimpin lembaga antirasuah selama lima tahun ke depan.

Sedangkan untuk Dewan Pengawas (Dewas) KPK, setiap anggota DPR hanya mencontreng lima nama tanpa menunjuk seorang ketua. “Jika mencontreng lebih dari lima atau kurang dari lima, maka surat suara dinyatakan tidak sah,” jelas Habiburokhman.

Harapan Besar untuk Pimpinan Baru

Frederik Kalalembang, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang turut menguji para calon, berharap pimpinan baru KPK dapat mengembalikan marwah lembaga tersebut dan meningkatkan kepercayaan publik.

“KPK harus menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Sesuai pesan Presiden Prabowo Subianto, memberantas korupsi di Indonesia harus menjadi prioritas,” ujar Frederik.

Terpilihnya Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, dengan dukungan mayoritas anggota DPR, diharapkan menjadi awal baru dalam memperkuat peran KPK dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. (int/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version