PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- DPRD Kota Palopo telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025. Pembahasan APBD ini ditarget rampung akhir November 2024.
Ketua DPRD Palopo, Darwis mengungkapkan, untuk pembahasan APBD 2025 mulai dilakukan di tingkat komisi dalam beberapa hari. Kemudian difinalisasi di tingkat badan anggaran.
"Mulai hari ini kita bahas di tingkat komisi bersama dengan perangkat daerah terkait usungan anggaran dari program-program yang ada," kata Darwis, kemarin.
Adapun pembahasan ini ditarget rampung pada akhir bulan ini. "Jadi bulan ini, sudah harus final, karena aturannya pembahasan APBD ini wajib selesai 30 sebelum tahun anggaran berjalan selesai," terang Legislator Nasdem ini.
APBD Kota Palopo 2025, tertuang pendapat ditarget Rp979,99 miliar. APBD tahun anggaran 2025 pendapatan daerah lebih diarahkan pada pencapaian secara objektif terhadap target penerimaan daerah, sehingga pendapatan daerah pada APBD Pokok tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp979,99 miliar atau bertambah sebesar Rp17,41 miliar atau 1,81% dari target pendapatan daerah pada tahun 2024.
Disusun dengan menggunakan beberapa asumsi diantaranya, Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai Surat Dirjen Perimbangan Keuangan nomor S-116/PK/2024, perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025.
Pada bagian belanja daerah dialokasikan sebesar Rp977,05 miliar atau berkurang sebesar Rp580,12 juta atau 0,06% dari target belanja daerah pada tahun 2024.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,94 miliar lebih sehingga pembiayaan netto pada Rancangan APBD tahun anggaran 2025 terdapat selisi lebih sebesar Rp2,94 miliar lebih yang akan menutupi defisit pada belanja APBD tahun anggaran 2025. (rul/ikh)