14 Jabatan Kadis akan Hilang 14 PD Pemkot Tetap Berdiri Sendiri

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Rencana perampingan Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkot Palopo akan menyebabkan 14 jabatan Kepala Dinas/Badan (Kadis/Kabadan) hilang. Sementara 14 PD, tetap berdiri sendiri.

Sesuai hasil pembahasan Pemkot dan DPRD Palopo, serta telah mendapat persetujuan Pemprov Sulsel, PD Pemkot dirampingkan dari 39 menjadi 25.

Adapun PD yang digabung atau dimerger yakni Dinas Pendidikan dan Dispora digabung menjadi Dinas Pendidikan dan Dispora. Dinas Kominfo dan Dinas Persandian-Statistik merger jadi Diskominfo Statistik dan Persandian. (Lengkapnya lihat tabel).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Palopo, Taufiq yang dikonfirmasi Palopo Pos melalui telepon, Jumat, 22 November 2024 lalu, mengatakan, DPRD akan membahas perampingan OPD Pemkot, secepatnya.

''Sementara baru terbentuk alkep dewan. Nanti ditindaklanjuti Bapemperda, semoga bisa secepatnya,'' kata Taufiq.

Sebelumnya, Kabag Organisasi Pemkot Palopo, Sainal Sahid mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah meng-acc (menyetujui) perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palopo. Fix 25 Perangkat Daerah (PD).

''Kalau jumlah Perangkat Daerah sesuai dengan hasil pembahasan Pansus 1 DPRD Kota Palopo kemarin, ada 25 Perangkat Daerah dari 39 Perangkat Daerah saat ini (di luar kecamatan),'' jelasnya.

''Hasil pembahasan dengan DPRD perampingan dari 39 jadi 25 PD, tidak ada perubahan,'' katanya lagi.

Hasil pembahasan itu, telah mendapat nota dinas dan rekomendasi dari Biro Organisasi Pemprov Provinsi Sulsel yang selanjutnya Ranperda tersebut difasilitasi di Biro Hukum Pemprov Sulsel. Kemudian, Pemkot Palopo telah menyampaikan surat Pj Gubernur Sulsel tersebut ke DPRD Palopo. (ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version