- Sebagai Bupati dan Wakil Bupati
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah usai sejak Sabtu 23 November 2024. Masa kampanye dimulai pada 25 September-23 November 2024.
Jadwal kampanye Pilkada 2024 ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Selama masa kampanye itu, Kementerian Dalam Negeri menunjuk penjabat sementara (Pjs) kepala daerah bagi daerah yang kepala/ wakil kepala daerahnya yang kembali mencalonkan diri. Salah satunya adalah kabupaten Luwu Timur.
Sekadar diketahui Pjs Bupati di Luwu Timur adalah Jayadi Nas yang juga Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sulsel dan telah bertugas selama kurang lebih hampir dua bulan di masa kampanye.
Agenda pertama beliau (Budiman) setelah bertugas kembali sebagai Bupati Luwu Tiimur yakni menghadiri Milad YPIP ke-32 sekaligus pembukaan Porseni SMP-YPIP 2024 di Desa Matompi Kecamatan Towuti, ujar Kadis KOminfo dan IKP, Alamsyah Parkesi kemarin.(krm/rhm)