PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO - Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VII Makassar, menggelar rapat pembahasan hasil kegiatan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH-TORA di Kota Palopo.
Rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah Penataan Kawasan Hutan –Tanah Objek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA) ini dilangsungkan di Hotel Value, Selasa (26/11/2024).
Pj. Sekretaris Daerah, Ilham Hamid SE., mewakili Pj. Wali Kota Palopo mengatakan, Pemerintah Kota Palopo memastikan perekonomian terus bertumbuh secara cepat, memberikan kemudahan dalam berinvestasi.
“Termasuk mendapatkan izin yang ditunjang oleh kondisi lingkungan hidup yang stabil dan kondusif, menjadi prasyarat utama terciptanya sebuah perekonomian yang dinamis dan mendatangkan kesejahteraan bagi warganya.
Dalam rangka itu, kata Ilham, sektor kehutanan merupakan sektor strategis dalam pembangunan daerah di Sulawesi Selatan khususnya Kota Palopo.
“Kota Palopo mendukung peningkatan ekonomi dan keberlanjutan kondisi lingkungan hidup yang kondusif, guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berwawasan lingkungan;” katanya.
Hari ini, jelas Ilham, akan dilaksanakan pembahasan hasil inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di Kota Palopo yang dilaksanakan pada 4 (empat) kecamatan dan 7 (tujuh) kelurahan yakni:
- Kecamatan Bara (Kelurahan rampung dan kelurahan To'Bulung).
- Kecamatan Wara Barat (Kelurahan Padang Lambe).
- Kecamatan Telluwanua (Kelurahan Salubattang,Pentojangan dan Kelurahan Batu Walenrang).
- Kecamatan Mungkajang (Kelurahan Latuppa).
“Melalui rapat pembahasan ini, saya mengajak kita semua, untuk dapat mendukung kegiatan ini guna menemukan solusi terkait permasalahan tenurial khususnya dalam kawasan hutan di Kota Palopo,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Ilham, memudahkan dalam melakukan perencanaan penggunaan dan pemanfaatan ruang.
“Hal ini sangat di “butuhkan khususnya dalam konteks investasi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Ilham juga menyampaikan terima kasih secara khusus kepada BPKHTL Wilayah VII Makassar dan seluruh tim inventarisasi dan verifikasi Putih Provinsi Sulawesi Selatan.
“Yang selama ini telah menjalin komunikasi yang baik dan kemitraan yang harmonis dalam penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTKH) di Kota Palopo,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini yang mewakili Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Lamasi, para camat, lurah, serta tamu undangan yang hadir. (*/ami)