Bukan di Sulsel, Andi Sudirman Ternyata Ber-KTP DKI Jakarta, KPU Sulsel: Tidak Masalah!

  • Bagikan
Hasbullah Ketua KPU Sulsel

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR - Ketua KPU Sulsel, Hasbullah angkat bicara terkait Calon Gubernur nomor urut dua, Andi Sudirman Sulaiman yang memiliki KTP dan melakukan pencoblosan di Jakarta.

Menurut Hasbullah, hal tersebut bukanlah masalah sebab warga negara Indonesia bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah dimana saja.

"Tidak masalah kan, yang pasti dia tidak mencoblos disini, karena yang harus mencoblos disini yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap," jelas Hasbullah, Rabu (27/11).

Yang terpenting menurut Hasbullah adalah syarat menjadi calon terpenuhi. "Di wilayah manapun, asal dia warga Indonesia bisa mendaftar di wilayah mana saja, yang penting didukung dan persaratan calonnya terpenuhi, ada partai politik dan seterusnya.," tambahnya.

Lebih jauh, dirinya mengajak seluruh masyarakat Sulsel menggunakan hak pilihnya. Bagi yang memiliki kendala terkait KTP dapat menggunakan tanda pengenal lainnya.

"Kalau memang proses perekaman baru selesai, biasa itu yang baru berumur 17 tahun . Itu KTP elektronik bisa diganti dengan identitas lain, bisa pasport dan surat keterangan lain yang ada fotonya. kepentingannya ini untuk mencocokan bahwa betul dia adalah orang yang terdaftar," jelasnya.

Hasbullah mengatakan, pengguna identitas selain KTP berlaku disuruh TPS di Sulawesi Selatan, "Bisa digunakan identitas lain, surat dinas tadi malam saya sudah share ke teman-teman Bawaslu, jadi harusnya bisa," tutupnya.(int/idr)

  • Bagikan