PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO - Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, SE., M.Si., mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Bimtek Sosialisasi Implementasi tersebut dilaksanakan di Hotel Harapan Jumat, (29/11/2024).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu., Syamsuriadi Nur, S.STP., melaporkan bahwa ada tiga pelaku usaha yang diundang pada kegiatan ini yaitu pelaku usaha kafe, biliard, dan rumah bernyanyi.
Dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas ASN khususnya DPMPTSP Kota Palopo serta pelaku usaha terkait dengan proses perizinan untuk saat ini sudah sangat mengalami perubahan drastis. Karena, sudah berbasis digital. Semuanya harus dilakukan secara mandiri meningkatkan pemahaman pelaku usaha.
Diharapkan dapat menjadi bahan informasi kepada setiap pelaku usaha yang berada di Kota Palopo.
Setiap pelaku usaha mampu secara mandiri melakukan pelaporan-pelaporan kegiatan penanaman modal melalui OSS untuk laporan LKPM dan juga sebagai bahan informasi pada pelaku usaha lainnya.
Jadi ada tiga poin penting pada kegiatan ini. Yakni, bagaimana pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran perizinan secara mandiri/secara online, melaporkan kegiatan penanam modalnya secara mandiri melalui aplikasi OSS, dan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait dengan pengawasan. Karena, setiap kegiatan usaha itu memiliki resiko jadi pelaku usaha harus mengetahui hak dan kewajibannya.
Dalam Sambutannya, Pj. Sekda Kota Palopo, mengatakan bahwa dirinya menekankan dan menegaskan komitmen pemerintah Kota Palopo untuk senantiasa memberi kemudahan bagi para pelaku usaha untuk membuka serta mengembankan usahanya dalam rangka mendorong peningkatan investasi dan perekonomian di daerah ini yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kesadaran pelaku usaha mengurus dan melengkapi izin usahanya diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengakselerasi peningkatan investasi di daerah ini.
Untuk mencapai target dibutuhkan dukungan kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak.
Pemerintah meyakinkan kepada kita semua bahwa untuk menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di kota ini dengan melakukan berbagai upaya penguatan stabilitas keamanan.
Berharap agar implementasi perizinan berusaha kiranya dapat meningkatkan citra positif daerah terkait kepatuhan pada regulasi sebagai salah satu upaya memajukan dan mendorong pelaku usaha untuk membantu pemerintah melakukan penguatan branding yang dapat menarik minat siapapun untuk berinvestasi di Kota Palopo
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran DPMPTSP Kota Palopo, para pelaku usaha Kota Palopo serta para tamu undangan lainnya. (*/pp)