Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Ma'ruf Sulaiman
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Ma'ruf Sulaiman buka suara terkait tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di lingkungan Universitas Hasanuddin (Unhas).
Amar menegaskan, kasus ini telah menyedot perhatian publik termasuk pihaknya di Komisi Hukum DPR RI.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait," tegas Amar dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (30/11/2024).
Terhadap korban penyimpangan, Andi Amar mengaku bersedih dan turut prihatin atas apa yang korban alami di lingkungan Unhas yang semestinya menjadi tempat yang aman bagi semua orang.
"Saat ini Unhas telah memberikan sanksi yang bisa diberikan dalam kewenangan Universitas. Sementara itu sanksi lain berupa pemecatan merupakan kewenangan dari kementerian terkait," lugasnya.
Lebih jauh, Alumni Unhas itu mendukung upaya korban dan rekan-rekannya dalam mencari keadilan.
"Kami mendukung agar upaya korban dan rekan sekalian jelas melalui ranah hukum agar dapat ditindaklanjuti oleh kementerian terkait hingga tuntas agar pelaku mendapat sanksi yang setimpal dan dapat menjadi efek jera bagi terlapor, serta menjadi preseden baik dalam penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus," paparnya.
Penutup, Legislator Partai Gerindra asal Sulsel itu mengajak semua pihak mendukung penegakan hukum dan keadilan yang baik dan tuntas demi menjaga marwah Unhas kampus kita tercinta. (*/uce)