Pemkot Palopo dan DPRD Sepakati Bersama Rancangan APBD Tahun 2025, Targetkan Pendapatan Rp1,04 Triliun

  • Bagikan

Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH, M.Si., menghadiri rapat paripurna dalam rangka kesepakatan bersama DPRD dengan Pemerintah Kota Palopo tentang rancangan APBD tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, yang berlokasi di Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan To'bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jum'at (29/11/2024).

PALOPOPOS CO.ID, PALOPO-- Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH, M.Si., menghadiri rapat paripurna dalam rangka kesepakatan bersama DPRD dengan Pemerintah Kota Palopo tentang rancangan APBD tahun 2025.

Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, yang berlokasi di Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan To'bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jum'at (29/11/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis dan didampingi oleh wakil ketua I dan wakil ketua II, serta diikuti oleh sebanyak 22 anggota dewan.

Sebelum rapat paripurna dibuka secara umum, Darwis mengatakan, bahwa rapat paripurna ini merupakan yang ke-11 kalinya tahun sidang 2024-2025.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH, M.Si., dalam sambutannya mengatakan, bahwa Kerangka Ekonomi dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 mempunyai nilai strategis sebagai kebijakan transisi yang disusun oleh pemerintahan saat ini.

Menurutnya, substansi kebijakan KEM-PPKF menekankan keberlanjutan berbagai program prioritas yang saat ini telah berjalan dan sekaligus penguatan untuk akselerasi agenda pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.

"Arah kebijakan pembangunan
nasional merupakan pedoman untuk merumuskan prioritas dan
sasaran pembangunan nasional," kata Firmanza DP.

Selain itu, kata Firmanza, kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025 merupakan langkah awal dalam menentukan kebijakan keuangan daerah yang perlu diambil dalam menghadapi perubahan atas asumsi-asumsi ekonomi makro pada rancangan APBD tahun anggaran 2025.

Hal itu sekaitan dengan agenda percepatan dan prioritas pembangunan dalam mendukung kebijakan strategis Pemerintah Pusat.

Olehnya itu, kata dia, Pemerintah Kota Palopo memastikan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran belanja dalam Ranperda APBD ini sesuai dengan target dan sasaran yang direncanakan dengan prioritas utama.

"Seperti pembangunan infrastruktur, pelaksanaan bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur, Perlindungan Sosial, serta Pemulihan Ekonomi," jelas Firmanza DP.

Kebijakan tematik dan isu strategis lainnya yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan untuk tahun anggaran 2025 dengan memfokuskan pada kegiatan atau sub kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Seperti Standar Pelayanan
Minimal (SPM), pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan stunting, pemberantasan kemiskinan dan percepatan penghapusan
kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, ketahanan kedaulatan pangan, pelayanan publik dan investasi, serta pencegahan banjir," lanjut Firmanza.

Firmanza DP menambahkan, bahwa dalam APBD tahun anggaran 2025 pada sisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1 triliun 43 miliar lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp270,43 milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp773,40 miliar lebih. Pada sisi Belanja Daerah, dialokasikan sebesar Rp1 Triliun 40 miliar lebih.

"Belanja tersebut tentunya telah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang didasarkan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran yang dilakukan secara selektif berdasarkan prioritas program dan kegiatan," pungkasnya.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan yaitu sebesar Rp2,94 miliar lebih yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang pasar besar, sehingga pembiayaan netto pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,94 miliar lebih, dan akan ditutupi Surplus belanja pada APBD tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan ini Firmanza DP mengucapkan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan para anggota dewan atas kerja keras, dukungan serta kerjasamanya, sehingga pada hari ini telah disetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Untuk diketahui, bahwa dalam rapat paripurna ini seluruh anggota fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD kota Palopo tahun 2025.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tentang kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palopo tentang APBD 2025.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Palopo, kepala Inspektorat, para Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan para tamu undangan lainnya. (*/ami)

  • Bagikan