Hj Megawati Perjuangkan Rehab Pembangunan Ruangan Kantor DPRD dan Rasionalisasi TPP ASN

  • Bagikan

Hj. Megawati

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Hj Megawati Jamal, anggota DPRD Luwu Utara berhasil memperjuangkan Rehab  Pembangunan Kantor DPRD Luwu Utara pada anggaran APBD Kabupaten Luwu Utara  Tahun 2025.

Selain Rehab Pembangunan Kantor DPRD juga, Hj Megawati yang juga Ketua Komisi I DPRD berhasil merasionalisasi Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP)  ASN Luwu Utara.

Hj Megawati saat dikonfirmasi usai Penetapan APBD Pokok Tahun 2025 mengatakan bahwa APBD Tahun 2025 sudah ditetapkan.

Karenanya, salah satu fungsi sebagai Anggota DPRD Luwu Utara adalah bagaimana APBD dapat betul betul dirasakan manfaatkan oleh masyarakat, sehingga tidak terjadi pengganggaran yang tidak tepat.

''Salah satu menjadi sorotan saya sebagai anggota  banggar  soal gedung DPRD tidak laik huni. Sudah hampir 20 tahun lebih Kantor DPRD kita tidak direhab. Padahal, kantor ini menjadi salah satu ikon pembangunan di daerah kita,'' katanya.

Tujuannya semata-mata agar anggota DPRD dapat bekerja dengan baik menerima aspirasi masyarakat d iruangan yang sangat representatif.

Selain itu, terkait TTP ASN , pihaknya berhasil merasionalisasikan sesuai kemampuan daerah.

Dan, tentunya, pembayaran TTP ASN untuk tahun 2025 sudah berjalan dengan normal. Mulai bulan Februari sudah dapat dibayarkan.

''Insyaallah pembayaran TPP ASN Tahun 2025 sudah normal,'' ungkapnya.

''Harapan kita tentunya APBD ini dapat dinikmati oleh masyarakat sehingga mendorong percepatan pembangunan dan perekonomian di daerah kita. Sehingga tujuan kita bersama, terciptanya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara bertahap,'' pungkasnya. (*/junaidi Rasyid)

  • Bagikan

Exit mobile version