Suasana di Kantor Camat Bara, sejumlah saksi dari Paslon 04 dan penyelenggara menunggu keputusan dari saksi Paslon 02. --riawan--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Sejumlah rekapitulasi suara walikota dan wakil walikota Palopo di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah rampung.
Rekapitulasi yang dimulai pada Sabtu (30/11/2024) pagi kemarin, hingga pukul 16.20 Wita sore hari ini, terpantau berjalan aman kondusif, Ahad, 1 Desember 2024.
![](https://palopopos.fajar.co.id/wp-content/uploads/2024/12/1000239722.jpg)
Akan tetapi, ketika PPK akan melakukan rapat pleno, saksi dari Paslon 02 menolak tanda tanganani berita acara D1 hasil rekapitulasi.
Seperti di Kecamatan Mungkajang, Kecamatan Telluwanua, dan Kecamatan Bara.
Informasi diterima Palopo Pos, saksi Paslon 02 di tiga kecamatan itu menolak tanda tangan dengan dalil bahwa Paslon 04 telah di TMS kan berdasarkan rekomendasi Bawaslu jauh hari sebelum pemilihan.
"Keberatan atas rekapitulasi yang ada karena menghitung suara Paslon 04 sebagai suara sah, sedangkan Paslon tersebut telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagaimana rekomendasi dari Bawaslu Kota Palopo," dikutif dari bunyi surat pernyataan penolakan yang dibuat dan ditandatangani saksi Paslon 02 di Kecamatan Mungkajang.
Di Kecamatan Bara sendiri, terpantau pukul 16.40 Wita, pendukung dan saksi Paslon 04 bersama PPK masih menunggu iktikaf saksi Paslon 02 untuk tanda tangani D1 hasil pleno.
Sejumlah massa pendukung Paslon 04 sangat menyayangkan sikap saksi dari Paslon 02 tersebut yang dinilai keliru.
"Kalau tidak mau tanda tangan, maunya itu dari TPS saja. Kenapa di kecamatan baru tidak mau. Masa' persoaln ijazah pak Trisal yang dipermasalahkan mereka sampi tidak mau tanda tangan. Kan aneh, persoaln ijazah dibawa- bawa ke persoalan rekapitulasi," kata Risna, selaku koordinator wilayah Kecamatan Bara Paslon 04 ditemui di lokasi.
"Saksi Paslon 02 menolak tanda tangan D1 hasil rekapitulasi tingkat PPK kecamatan. Jadi dibuatkan berita acara tidak bersedia tanda tangan D1 hasil," kata Ketua PPK Kecamatan Bara, Muhammad Saukani
Sementara itu, terkait penolakan penandatanganan D1 hasil di PPK kecamatan itu, Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadi yang dikonfirmasi belum memberi respon.(Riawan)