DPRD Tetapkan APBD TA 2025

  • Bagikan
Ketua DPRD Palopo, Darwis menyerahkan dokumen APBD Palopo TA 2025 kepada Pj Wali KOta Palopo, H Firmanza DP pada rapat paripurna di gedung dewan, Kel. Tobulung, Jumat lalu. Inset: Para anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurna. --ft: humas/pemkot
  • Pendapatan Daerah Rp1,043 T, Belanja Rp1,04 Triliun

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOBULUNG-- DPRD Palopo menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di gedung dewan, Kel. Tobulung, Jumat (29/11) lalu. Ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD dan Pemkot.

Adapun target pendapatan daerah sebesar Rp1,043 triliun. Sedang belanja daerah dialokasikan Rp1,040 triliun.

Untuk pembiayaan, pengeluaran pembiayaan Rp2,94 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang pasar besar. Pembiayaan netto tersebut akan ditutupi dari surplus belanja pada APBD 2025.

Rapat paripurna penetapan APBD 2025 dipimpin Ketua DPRD Palopo, Darwis dan dihadiri Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP. Serta dihadiri 22 anggota dewan. Menurut Darwis, rapat paripurna ini merupakan yang ke-11 dalam tahun sidang 2024-2025.

Dirincikan, target pendapatan daerah sebesar Rp1,043 triliun terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp270,43 miliar, pendapatan transfer Rp773,40 miliar, dan pendapatan lainnya.

Sedang belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,040 triliun, dengan fokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung program prioritas.

Arah kebijakan pembangunan nasional menjadi pedoman dalam merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, hingga pemulihan ekonomi.

Beberapa kebijakan tematik dan isu strategis yang menjadi fokus APBD 2025 meliputi penurunan angka stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Program, kegiatan, dan anggaran dalam APBD ini sejalan dengan target dan prioritas utama daerah. (rul/ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version