KPU Toraja Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka, Ketua KPU: Ada PSU Pilgub Satu TPS

  • Bagikan

Ketua KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan saat menyampaikan kata sambutannya dan Poto bersama usai pembukaan rapat pleno terbuka.Senin,2 Desember 2024.

PALOPOPOS, FAJAR CO.ID,RANTEPAO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara,menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024.

Kegiatannya rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan di Pango-pango room misiliana hotel,Senin,2 Desember 2024.

Ketua KPU Toraja Utara dalam sambutannya mengatakan trimakasi buat kita semua atas kehadirannya, karena rekap kita harus mulai dengan persetujuan kita semua dan kehadirat Tuhan yang maha esa,kegiatan ini saya buka pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024.

"Tadi malam saya mendapat laporan ada rekomendasi untuk pemungutan suara ulang di satu TPS di Kelurahan Tikala,Kecamatan Tikala.Hal itu terjadi,karena ada satu pemilih yang memilih saat itu dan ber KTP Makassar,yang tidak mengurus pindah memilih.Dia sebebarnya tidak berhak untuk memilih,tapi pada saat itu dia memilih. Kedapatan ketika rekapitulasi tingkat Kecamatan, dan ternyata hasil itu tidak siku ada yang lebih .Setelah ditelusuri ternyata di TPS 3 itulah penyebabnya," jelas Ketua KPU Toraja Utara.

Apapun alasannya,walaupun satu orang yang berbuat di satu TPS itu ,tetap dilakukan pemilihan suara ulang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.Dan itu regulasi, tidak bisa untuk tidak kita lakukan.

"Yang mencoblos pada saat itu , untungnya hanya satu surat suara ,surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.Jadi untuk pemilihan suara ulang (PSU) ini hanya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan," jelas Jan Hery Pakan.

"Dan kepada seluruh teman-teman PPK,PPS dan KPPS ,Pengawas ketertiban kami juga ucapkan terimakasih.Teman-teman sudah bekerja semaksimal mungkin, sebagai ujung tombak dari pada kegiatan Pilkada serta ini tahun 2024," pungkasnya.

Ditempat terpisah ditambahkan Semuel Rianto Tappi Komisioner KPU Toraja Utara Divisi tehnis dan Penyelenggara katakan akan ada pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024,di TPS 3 kelurahan Tikala Kecamatan Tikala.

"Kronologis kenapa baru akan dilaksanakan PSU,karena masalah ini baru muncul ketika finalisasi rekapitulasi hasil pleno perolehan suara di Kecamatan Tikala.Sehingga kita baru tahu siang kemarin ,dan rekomendasi Panwascam Tikala itu nanti tengah malam.Dan hasil pleno Kabupaten tadi subuh baru dilakukan," jelas Tegas sapaan akrabnya.

Lanjut Tegas ,Jadi kronologisnya di TPS 3 kelurahan Tikala itu,ada masyarakat yang memaksakan masuk ke TPS, yang ingin menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP Makassar, sementara dia tidak terdaftar di DPT.Dalam norma aturan baik di PKPU 17 maupun KPT 1774 ini tidak dibenarkan maupun surat edaran dari KPU RI yang terbaru.Jadi bagi DPK itu ,memang harus KTP domisili .

"Sementara di TPS 3 ini ,KPPS mengijinkan untuk memilih dan hanya memberikan satu jenis surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur,dan itupun KTPnya KTP Makassar. Sehingga hasil kajian teman-teman Bawaslu , menurut pasal 50 PKPU 17 dan pasal 111 undang-undang 10 itu ,memang ini pelanggaran.Nah hasil rekomendasi Panwascam itu kami tindaklanjuti tadi malam,kami kaji kembali dan memang hal ini pelanggaran. Sehingga hasil pleno KPU memutuskan untuk PSU," Kunci Semuel Rianto Tappi.

Turut dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tersebut Wakil Bupati Toraja Utara Frederick Victor Palimbong,Sekda Salvius Pasang, para Komisioner KPU Toraja Utara, Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Bonting,Perwakilan dari TNI/ POLRI, Sekertaris KPU Toraja Utara beserta staf dan jajarannya,LO dari kedua Paslon, serta ratusan PPK dan Panwascam.(Albert)

  • Bagikan

Exit mobile version