Saksi Jon, saat menjelaskan keberatannya kepada pimpinan rapat dan PPK Kecamatan Sendana
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Rapat pleno terbuka perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel serta wali kota dan wakil wali kota Palopo tingkat kota, berlangsung alot.
Dibuka dimulai sekira pukul 10.48 Wita hingga pukul 15.30 Wita, rapat pleno yang dipimpin Komisioner KPU Divisi Teknis, Muhadsir, itu sudah tiga kali diskorsing.
Skorsing pertama sekira pukul 11.30 Wita memasuki waktu sholat duhur sekaligus makan siang.
Kemudian dilanjut kembali pukul 13.00 Wita. Pleno pertama membahas rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sulsel di Kecamatan Sendana. Akan tetapi, pleno yang baru berjalan kurang lebih satu jam, itu kembali diskorsing selama 15 menit karena saksi yang hadir mempertanyakan jumlah C pemberitahuan (panggilan) tidak sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di Kecamatan Sendana.
Seperti disampaikan oleh Jon, yang keberatan karena jumlah DPT di Kecamatan Sendana sekira 5479, akan tetapi C pemberitahuan yang sampai ke masyarakat kurang dari jumlah DPT tersebut.
"Kami hanya minta buktinya, kemana 20 lembar C pemberitahuan kami duga hilang itu. Harusnya kan sama DPT dengan jumlah C pemberitahuan. Kalau laporannya ada, tolong diperlihatkan kepada kami," ucap Jon dalam rapat.
Nampak sejumlah PPK Kecamatan Sendana yang ada di dalam ruang rapat tergesa-gesa mencari data. Akan tepi saat mencoba memberi penjelasan kepada saksi yang keberatan, alasan tersebut tidak diterima. Denga alasan tidak dapat memperlihatkan data yang diminta oleh saksi.
Sembari memberi kesempatan kepada PPK Kecamatan Sendana untuk mencari data yang diminta saksi, akhirnya rapat pleno kembali diskorsing sekira pukul 14.30 Wita oleh pimpinan rapat.
"Sembari kita tunggu dulu teman PPK Kecamatan Sendana mengumpulkan data yang diminta saksi, rapat kembali kita skorsing," ucap Muhadsir kembali skorsing rapat pleno.(Riawan)