PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, AMASSANGAN-- Kasus video viral oknum Lurah Lebang merayakan kemenangan Pilwalkot versi Paslon No 2, tak hanya ditangani Inspektorat Palopo. Tapi juga diproses Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Serentak 2024.
"Sementara ditangani teman di Panwas dan kemungkinan besar akan direkomendasikan ke BKN," kata Widianto Hendra, selaku Komisioner Bawaslu Palopo Bidang P3S saat dikonfirmasi Palopo Pos, Selasa, 3 Desember 2024.
Sebelumnya dilansir, Kepala Inspektorat (Inspektur) Palopo, Subair SH telah menindaklanjuti surat Pj Sekkot Palopo, Ilham Hamid terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN melibatkan oknum Lurah Lebang.
Pihak Inspektorat telah melakukan pemanggilan kepada oknum Lurah tersebut untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (2/12) lalu.
Disinggung sanksi yang dijatuhkan jika terbukti melanggar, Inspektur mengatakan, bisa penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan pangkat secara berkala, dan bisapula penurunan pangkat. Kalau turun pangkat dan tidak memenuhi syarat menjabat Lurah, bisa nonjob. ''Ini masih andai-andai, karena masih berproses,'' ucapnya.
Karena dugaan kasusnya masih tahapan Pilwalkot, maka Inspektorat tetap akan berkoordinasi dengan Bawaslu. ''Apapun rekomendasi Bawaslu dan Komisi ASN, itu yang kita laksanakan. Kuncinya di Bawaslu,'' terangnya. (ria/ikh)