Pemda Toraja Utara Bersama Masyarakat Karua Gelar Pertemuan, Putuskan Tiga Opsi Penanganan TPA

  • Bagikan

Pemda Kabupaten Toraja Utara bersama Forkompinda dan masyarakat Lembang Karua lokasi TPA saat melakukan pertemuan di ruang covid . Rabu ,4 Desember 2024. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO-Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Forkopimda bersama ratusan warga masyarakat Lembang Karua,Kecamatan Balusu, menggelar pertemuan terkait penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pertemuan tersebut,digelar di ruangan covid kantor gabungan dinas Pemda Toraja Utara,Rabu,4 Desember 2024.

Hal itu,dilaksanakan karena beberapa hari ini warga masyarakat di Lembang Karua lokasi TPA menutup lokasi tersebut untuk tidak membuang sampah. Sehingga sampah menumpuk di beberapa titik di Kota Rantepao.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengatakan kita berkumpul disini untuk mencari solusi,kita tidak bisa mundur.Saya harap,kita berani mengambil keputusan yang baik untuk kita semua,baik bagi masyarakat dan pemerintah.

"Saat ini saya masih Bupati Toraja Utara,hitam putih daerah ini ada di pundak saya. Walaupun diluar sana ada yang beropini dan berpikiran kolot,bahwa saya seolah-olah dalang dari pelarangan membuang sampah di Karua pasca Pilkada ini," Kata Ombas sapaan akrabnya.

"Dalam pilkada,kalah menang itu hal biasa jangan di simpan dalam hati itulah politik.Kita sudah memasuki bulan Desember,banyak saudara-saudara kita akan pulang,mari kita menyambut Natal dan tahun baru dengan riang gembira,dan kota Rantepao dengan bersih tanpa sampah," jelas Bupati Toraja Utara ini.

Dalam pertemuan tersebut Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama masyarakat Lembang Karua disaksikan Forkopimda,sepakat mengambil tiga opsi dalam penanganan sampah tersebut.

"Jadi dalam penanganan sampah,ada penaganan jangka pendek selama dua bulan kedepan,ada penangan jangan menengah satu tahun dan penaganan jangka panjang dua tahun kedepan dengan membangun pabrik pengelolaan sampah.Dan kalau tidak ada penaganan itu maka bisa ditutup," ujar Ombas sapaan akrab Bupati Toraja Utara ini.

Sementara Wakil Bupati Toraja Utara Frederick Victor Palimbong dalam sambutannya menyampaikan bahwa saya hadir disini sebagai wakil Bupati, seperti yang saya sampaikan sejak minggu lalu,bahwa sampai kemudian ada pelantikan Bupati terpilih saya dan teman-teman adalah supporting dari Bupati Yohanis Bassang.

"Jadi kalau terkait kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah dibawah pimpinan pak Yohanis Bassang,maka saya jadi bagian dari situ .Jadi saya tidak perlu tandatangan disitu karena saya bagian dari Bapak .Kita selama pemerintahan ini berproses, saya kira dari awal saya katakan saya boleh tidak setuju tetapi kalau dibuat dan diputuskan oleh pimpinan ,itulah yang menjadi kebijakan yang akan kita jalankan," jelas Wakil Bupati Toraja Utara,yang terpilih sebagai Bupati Toraja Utara pada Pilkada serentak tahun 2024.

Ditambahkan Piter Patabang
Perwakilan Masyarakat dari Lembang Karua usai pertemuan tersebut katakan ini adalah suatu keprihatinan kami ,karena selama ini pemerintah daerah lalai melaksanakan kewajibannya. Apa yang sudah disepakati tidak perna dilaksanakan, kasian kami masyarakat di Lembang Karua dan Lembang sekitarnya korban oleh dampak dari TPA itu.

"Luar biasa,panen kami sudah tiga tahun gagal hewan sudah korban banyak mati dan banyak dampak negatif yang kami alami termasuk lalat dan sebagainya,pokoknya banyak namanya sampah tentu banyak dampak yang sangat merugikan kami.Dan beberapa hari ini,sikap kami masyarakat karua itu, memohon kepada memerintah daerah itu supaya ada perhatian.Bukan kami mau menutup,kami juga mau bantu pemerintah dalam hal pembangunan tentang kebersihan,tetapi jangan kami dikorbankan," ungkapnya.

Lanjut , sebelumnya justru itu yang saya saya usulkan terkait tiga opsi penaganan sampah di Karua ,yakni penanganan jangan pendek,jangka menengah dan jangka panjang.

"Oke kita memahami semua permasalahan yang dihadapi,oleh sebab itu kami dengan rela hati,dengan penuh kerendahan hati boleh menerima sampah dan hari ini boleh masuk . Tetapi jangka pendek itu harus dibenahi, terutama pipa yang mungkin saat ini rusak atau tersumbat segera diperbaiki dan kolam itu diberi bahan Penjernihan supaya jangan merembes ke areal pertanian masyarakat. Dan kalau bisa,masyarakat disana dikasih ganti rugi supaya ada perhatian serius dari pemerintah," tandas Tokoh Masyarakat Karua ini.

Ditempat terpisah Kadis Perkintan Robyanta Popang terkait penanganan sampah di Karua katakan Penaganan jangka pendek disana kami sudah lakukan.Dan diatas itu ,tidak seperti membalikkan telapak tangan,kami sudah melakukan itu selama dua tahun .

"Yang kami lakukan disana itu mulai penanganan kolam dinding,blower yang selama ini tidak berfungsi dan sekarang sudah berfungsi. Kemudian pengolahan sampah yang dibawa keatas, kami sudah lakukan sistem sanitary lentil sesuai dengan peraturan yang mengisyaratkan untuk pengolahan diatas," jelas Kadis Perkintan ini.

Masih kata Kadis Perkintan katakan terkait dengan sampah diolah jadi pupuk itu belum terlaksana karena keterbatasan anggaran.

"Memang kami akui bahwa hingga saat ini belum terlaksana,karena keterbatasan anggaran mengenai sampah untuk menjadi pupuk.Memang itu belum jalan karena alatnya tidak ada.Diatas ada dua alatnya,tapi tidak berfungsi sejak didatangkan.Dan mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini ,kami bisa disupport anggarannya untuk membenahi TPA di Karua," pungkas Kadis Perkintan Robyanta Popang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Toraja Utara Frederick Victor Palimbong,Ketua DPRD Hermin , Kapolres Toraja Utara, Dandim 1414/Tator ,Kacabjari Rantepao,Sekda Toraja Utara.(Albert)

  • Bagikan