PPK Kecamatan Wara Timur saat memperlihatkan data yang masi tersegel kepada saksi Paslon dan Bawaslu
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Ada yang menarik pada saat rapat pleno rekapitulasi tingkat kota di Kantor KPU Palopo saat rapat pleno perolehan suara calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel serta calon walikota dan wakil walikota di Kecamatan Wara Timur.
Yang menarik di pleno perolehan suara di Kecamatan Wara Timur, PPK mendapati data satu orang memiliki dua nomor induk kependudukan (NIK).
Seperti disampaikan bagian data PPK Kecamatan Wara Timur, Ernawati, dihadapkan pimpinan sidang atau komisioner KPU, saksi Paslon, Bawaslu, dan pihak keamanan.
"Di Kecamatan Wara Timur ada satu orang miliki dua NIK. Nama dan tempat tanggal lahirnya sama, cuman yang bedakan itu angka terakhir pada NIK-nya beda. Satu orang ini muncul datanya di dua TPS kelurahan berbeda. Untuk hindari terjadi pemilih ganda, data di salah satu TPS kami gugurkan,"ucap Ernawati.
Sikap PPK Kecamatan Wara Timur itu, mendapat apresiasi dari komisioner KPU, para saksi Paslon dan Bawaslu karena, dinilai jeli dalam memeriksa setiap data calon para pemilih.
"Data NIK dimiliki satu orang ini, sebenarnya rananya lain lagi. Tapi, kita harusnya mengapresiasi PPK Kecamatan Wara Timur karena jeli dan menemukan data NIK ganda yang dimiliki satu orang itu," ucap Komisioner KPU Divisi Data, Muhatzir disambut tepuk tangan peserta sebagai apresiasi PPK Kecamatan Wara Timur atas temuan tersebut.
Untuk diketahui, pleno rekapitulasi suara Kecamatan Wara Timur dimulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 14.52 Wita, masih berlangsung dan membahas temuan khusus perolehan suara calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel.(Riawan)