- Saat Itu Kadis Dijabat FKJ
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membongkar adanya dugaan penyimpangan realisasi pembayaran honorarium penyuluhan dan pendamping binaan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Palopo yang kala itu dijabat FKJ.
Dilansir dari berita yang telah tayang di media celebesnews.co.id pada (5/12/2024) dengan judul "Nahhh…, BPK Bongkar Temuan Rp1,4 Miliar, Belanja Jasa Honorarium Penyuluhan atau Pendampingan Dinas PPKB Palopo Tak Sesuai Ketentuan".
Dari laporan hasil pemeriksaan BPK 2023, Pemkot Palopo menyajikan anggaran dan realisasi belanja barang dan jasa dalam LRA TA 2023 masing-masing sebesar Rp339.662.321.412,00 dan Rp303.586.612.414,95 atau 89,38%.
Belanja barang dan jasa tersebut di antaranya direalisasikan untuk belanja jasa honorarium penyuluhan atau pendampingan pada dinas DPPKB sebesar Rp.2.951.700.000,00
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, diketahui bahwa belanja jasa honorarium penyuluhan atau pendampingan pada DPPKB TA 2023 diantaranya, direalisasikan sebesar Rp2.887.500.000,00 untuk pembayaran tiga jenis insentif yaitu insentif tim pendamping keluarga (TKP), insentif pembantu pembina keluarga berencana kelurahan dan subpembantu pembina keluarga berencana kelurahan, serta insentif kader petugas dasa wisma.
Pembentukan tim dan nama penerima insentif tersebut ditetapkan melalui keputusan Wali Kota pada tahun 2023.
Pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa terdapat realisasi belanja jasa honorarium penyuluhan atau pendampingan pada DPPKB 2023 yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.1.452.350.000,00
Kondisi tersebut mengakibatkan ketidakhematan atas realisasi belanja jasa honorarium penyuluhan atau pendampingan pada dinas tersebut pada TA.2023 sebesar Rp 895.850.000,00.
Untuk diketahui, jabatan defenitif Kepala Dinas DPPKB di 2023 lalu, itu lama lowong. Sehingga cukup lama dijabat oleh Farid Kasim Judas (FKJ) sebagai Penjabat Sementara (Pjs). Kemudian pada September 2023, barulah jabatan Kadis DPPKB dijabat secara defenitif.
Terkait dugaan penyimpangan anggaran honorarium kader DPPKB yang jadi temuan BPK tersebut, beberapa bulan lalu, sekira bulan Juli 2024 lalu, telah berproses di penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Palopo.
Sejumlah pejabat diketahui telah diundang dan dimintai keterangan terkait anggaran tersebut. Salah satunya Kepala BPKAD, Raodatul Jannah.
Nama tersebut di atas santer didengar saat proses pemeriksaan berlangsung di penyidik Tipidkor Polres Palopo. Akan tetapi, satu nama pejabat yang masih penuh misteri, tak diketahui apakah sudah diperiksa atau tidak. Nama tersebut ialah Farid Kasim Judas (FKJ), yang pernah menjabat cukup lama sebagai penjabat sementara cukup lama di DPPKB sebelum orang baru masuk.
Kasat Reskrim, AKP Sayed Ahmad Aidid dan Kanit Tipidkor, IPDA Hasbiyah sempat ditemui dan ditanya kapan memeriksa FKJ yang pernah menjabat Pjs di DPPKB cukup lama? Itu kemudian hanya dibalas dengan senyuman. Respon tersebut menimbulkan tanda tanda tanya, apakah FKJ benar telah diperiksa? (ria/ary)