PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO--- Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin, S.H., M.H., M.Si mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri koordinasi pelaksanaan layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) gelar kasus atau Case Conference.
Dengan tema "Harmonisasi Kekerasan Terhadap Perempuan Khususnya Dalam Rumah Tangga", kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Palopo tersebut dilaksanakan di Gedung Saodenrae Convention Centre (SCC), Senin (09/11/2024).
Kepala Dinas PPPA Kota Palopo, Ramli, ST., MM menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman bersama terkait potensi perlindungan perempuan dan anak.
“Kemudian menciptakan kolaborasi lintas sektor terhadap kasus kekerasan yang ada di Kota Palopo,” kata Ramli.
Sementara itu, sambutan Pj. Wali Kota Palopo yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin, S.H., M.H., M.Si menyampaikan, konferensi ini diharapkan melahirkan sebuah rekomendasi.
“Rekomendasi yang dapat dijadikan acuan bagi siapa saja dalam meningkatkan kesadaran diri, untuk menyampaikan laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga,” kata Nuryadin.
Kiranya dinas terkait, kata Nuryadin, dapat menjalin sinergitas dengan tenaga penyuluh keagamaan, agar dapat melakukan komunikasi efektif dalam mendorong peningkatan harmonisasi dalam rumah tangga masyarakat.
“Pendekatan religius sangat diperlukan sebagai upaya untuk meyakinkan siapa pun bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga, bukan saja bertentangan dengan hukum negara tetapi juga dengan hukum agama,” katanya.
Semoga upaya dan komitmen bersama ini, lanjut Nuryadin, dapat menekan dan mencegah terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
“Kita semua harus jadi contoh dan suri tauladan yang baik, tentang perlunya mewujudkan harmonisasi dalam rumah tangga,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Kota Palopo, camat dan lurah serta undangan lainnya. (*/ami)