Suasana saat Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo Nuryadin, S.H., M.H, mewakili Pj. Wali Kota Palopo membuka kegiatan Gelar Kasus (Case Conference), Koordinasi Pelaksanaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo Nuryadin, S.H., M.H, mewakili Pj. Wali Kota Palopo membuka kegiatan Gelar Kasus (Case Conference), Koordinasi Pelaksanaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Gelar Kasus (Case Conference) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Palopo dengan Tema "Optimalisasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tingkat Pendidikan" ini, dilaksanakan di Saodenrae Convention Centre (SCC) lantai 2, Rabu (11/12/2024).
Kepala Dinas PPPA Kota Palopo, Ramli, ST., MM, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang urgensi perlindungan perempuan dan anak, menciptakan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan.
"Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman yang tepat serta terampil, dalam memberikan layanan para petugas pemberi layanan dan menjamin ketersediaan data kekerasan terhadap perempuan dan anak serta membangun Integrasi kerja layanan penanganan korban kekerasan," kata Ramli.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin, mengungkapkan, untuk mencegah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan perlu dibentuk pionir penggerak pencegahan tindak kekerasan.
“Di mana ini harus terintegrasi dengan organisasi intra di lembaga pendidikan bersangkutan, sehingga semua melakukan upaya pencegahan terkoordinasi secara massif dan terarah,” kata Nuryadin.
Yang tak kalah pentingnya, kata Nuryadin, yakni pengembangan materi dan kegiatan berbasis religi pada setiap lembaga pendidikan.
“Hal ini untuk mendorong kecerdasan dalam berpikir secara bijak, menanamkan karakter positif dan nilai moral yang bermuara pada pembentukan jati diri pelajar atau mahasiswa,” katanya.
Nuryadin juga meminta semua stakeholder pendidikan, agar harus mewaspadai pola kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan yang dipicu oleh pemanfaatan alat atau media teknologi informasi komunikasi.
"Karena kekerasan di media sosial seringkali berbentuk verbal, sehingga perlu pengawasan dan pencegahannya juga melalui media sosial,” ujarnya.
Nuryadin juga mengajak semua pihak, agar punya kepedulian, kepekaan dan turut andil dalam menyukseskan upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam lingkungan pendidikan sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Kegiatan yang digelar sehari itu menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Kota Palopo, Dinas Pendidikan Wilayah 11 Kota Palopo, Dinas Pendidikan Kota Palopo, Polres Kota Palopo dan BAPAS Kelas 2 A Kota Palopo.
Adapun peserta kegiatan sebanyak 60 orang yang terdiri dari lembaga dan organisasi se-Kota Palopo. (*/ami)