MAKASSAR --- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) di Bentang Alam Seko Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 1160/X/2024 yang terbit pada 1 Oktober 2024. Dengan luas 74.811,98 hektar, kawasan ini meliputi 13 desa di Kecamatan Seko dan Rongkong.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan Ir. Jusman mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian Inventarisasi dan Verifikasi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2020 menyatakan bahwa sebagian besar area berhutan di Luwu Utara memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi. Hal ini didukung oleh kajian High Conservation Value (HCV)/Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan, Universitas Hasanuddin, Universitas Andi Djemma, dan perwakilan masyarakat sipil serta Fauna & Flora pada 2022-2023. Hasilnya, kawasan Pegunungan Quarles di Seko Rongkong memenuhi syarat akan nilai biologis, ekologis termasuk jasa ekosistem, sosial dan budaya yang penting di tingkat lokal, regional, dan atau global.
"Hutan di luar kawasan konservasi juga menjadi habitat bagi lebih banyak flora dan fauna yang dilindungi serta penting secara ekologis sehingga memerlukan perhatian lebih. Contohnya adalah hutan di Kecamatan Rongkong dan Seko yang masih menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa liar. Keberadaan spesies penting seperti anoa pegunungan (Bubalus quarlesi) di kedua wilayah ini perlu mendapatkan perhatian khusus dengan pelaksanaan pemantauan berkelanjutan untuk mengurangi ancaman terhadap spesies ini maupun satwa lainnya," ujar Ir. Jusman dalam sambutannya pada acara hari ini.
“Berdasarkan data dan informasi yang terkumpul, pelestarian ekosistem hutan pegunungan di area pengusulan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting tentunya menjadi keinginan bersama seluruh pihak yang terkait untuk mewujudkan dan mempertahankan nilai-nilai penting tersebut. Skema pengelolaan kawasan melalui rencana pengusulan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) ini merupakan opsi yang juga akan memfasilitasi kita semua untuk senantiasa berkolaborasi dan bersinergi guna mencapai tujuan mulia tersebut,” jelas Ir. Andi Hasbi, MT, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, yang hadir mewakili Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H.
Untuk mendukung implementasi pengelolaan kawasan ini, kegiatan sosialisasi dan diskusi multipihak digelar di Makassar, pada 10–11 Desember 2024. Kegiatan sosialisasi berlokasi di Aula Tudang Sipulung (Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jl. S. Tangka No. 31 Sawerigading Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar. Adapun diskusi multipihak diadakan di Hotel Harper Perintis, Jl. Kemerdekaan KM 15 No.14 A, Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar. Agenda utama meliputi penyerahan SK Gubernur kepada Bupati Luwu Utara, talkshow bertema 'Pendekatan Kolaboratif Multipihak dalam Pengelolaan Bentang Alam Secara Berkelanjutan’, serta finalisasi rencana kerja Forum Kolaborasi.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, S.I.P., M.Si menyatakan bahwa inisiasi yang dilakukan oleh semua pihak dalam mendukung dan melestarikan alam yang ada di Luwu Utara membuatnya merasa bersyukur sekaligus bangga. “Oleh karena itu, saya menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh rekan-rekan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara beserta pihak yang ikut mendukung forum ini,” ungkapnya.
“Kegiatan ini menandai kuatnya komitmen bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pengelolaan kawasan yang inklusif dan berkelanjutan. Pertemuan dan diskusi hari ini diharapkan menjadi ajang tersosialisasikannya kawasan bernilai ekosistem penting bagi konservasi keanekaragaman hayati bentang alam Seko Rongkong dan tindak lanjut Rencana Kerja Forum Kolaborasi melalui pembahasan yang partisipatif,” lanjutnya.
Bupati Luwu Utara juga kemudian menyebutkan bahwa dengan pendekatan multipihak diharapkan kawasan ini tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan lanskap yang mampu mengintegrasikan kepentingan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk berbagi ide, saling menginspirasi, dan berkomitmen pada solusi yang dapat ditindaklanjuti. Karena bersama-sama, kita memiliki kekuatan untuk menjembatani kondisi lokal dan global, sehingga menciptakan warisan ketahanan bagi generasi mendatang,” tutupnya.(rls)