Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
PALOPOPOS.CO ID, GOWA-- Rektor UIN Alauddin Makasaar Prof Hamdan Juhannis menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku penyebar uang palsu di kampusnya.
Hal ini dikatakan Prof Hamdan setelah heboh kampusnya menjadi lokasi produksi uang palsu dalam jumlah besar, miliyaran rupiah.
Diakui Prof Hamdan, pelaku yang ditangkap pihak Kepolisian itu merupakan murni oknum staf kampus.
"Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," ujar Prof Hamdan dalam keterangannya yang diterima fajar.co.id, (GRUP PALOPO POS) Sabtu (14/12/2024).
Tambahnya, apa yang berkembang saat ini masih sebuah desas-desus karena pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi.
"Polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," tandasnya.
Prof Hamdan bilang, saat ini pihaknya sementara menunggu penyampaian resmi tersebut dari Kepolisian agar bisa memberikan tindakan terhadap pelaku.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," kuncinya.
Sepeeti diketahui, di balik megahnya gedung salah satu kampus negeri ternama di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terselip sebuah fakta mencengangkan.
Polisi berhasil membongkar sebuah pabrik uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.
Temuan ini membuat publik terhenyak, apalagi uang palsu yang dihasilkan mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini terungkap dari langkah sigap personel Polsek Pallangga yang sebelumnya menangkap seorang pria pengedar uang palsu.
Awalnya, salah seorang staf kampus UIN yang juga ikut ditangkap Polisi meminta temannya untuk membayarkan angsuran di Pegadaian.
Meskipun saat berada di pegadaian yang tidak disebutkan alamatnya itu kepalsuan uang tidak terdeteksi sinar X-ray, namun muncul sebuah kecurigaan.
Karena curiga, pihak Pegadaian kemudian memeriksa nomor seri uang yang orang tersebut dan ternyata semuanya tidak memiliki perbedaan.
Memastikan yang tersebut palsu, pihak Pegadaian meminta kartu identitas pesuruh staf UIN tersebut. Tanpa menunggu waktu lama, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Pallangga.
Mengantongi laporan, pihak Kepolisian pada 26 November 2024 lalu mendatangi pesuruh staf UIN tadi dan melakukan pendalaman.
Saat diinterogasi, ia mengungkapkan lokasi produksi uang haram tersebut.
Tak disangka, pabriknya berada di dalam area kampus UIN Alauddin, yang selama ini dikenal sebagai institusi pendidikan peradaban.
Polisi pun bergerak cepat dan menggerebek lokasi tersebut. Hasilnya, miliaran rupiah uang palsu dalam pecahan seratus diamankan.
Tak hanya itu, alat-alat canggih yang digunakan untuk mencetak uang palsu juga diamankan.
Lebih mengejutkan lagi, beberapa pegawai kampus turut diamankan karena diduga terlibat dalam operasional produksi uang palsu ini.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, pekan lalu terdapat sejumlah staf kampus diamankan, salah satunya berinisial AI. Hal ini dibenarkan Kapolsek Pallangga Iptu Firman.
"Siap (sudah ditangkap, diamankan di Polres Gowa) coba dikonfirmasi pihak Polres," kata Iptu Firman, Sabtu (14/12/2024).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan lebih jauh mengenai pengungkapan produksi uang palsu itu.
"Sabar dulu yah sodara. Nanti dirilis, masih mau dikembangkan dulu, nanti dirilis di polda," Bahtiar menuturkan.
(fajar)