PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PONTAP-- Komisi C DPRD Kota Palopo melakukan inpeksi mendadak (Sidak) terkait aktivitas bongkar muat material batu bara di Pelabuhan Tanjung Ringgit (PTR) Kota Palopo, Senin, 16 Desember 2024 kemarin.
Komisi C dipimpin langsung ketuanya, Taming Somba. Sebelum melaksanakan peninjauan ke lokasi penampungan, pihaknya lebih awal mendatangi Kantor Syahbandar yang berada di kawasan pelabuhan.
Pada kunjungan itu, anggota Komisi C, Bata Manurun memprotes dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan. Ia minta agar dipindahkan ke tempat lain.
"Kalau ini ditampung, lalu terjadi hujan maka airnya akan merembes ke laut, tentu berdampak kepada ekosistem," katanya.
Pantauan yang dilakukan, aktivitas pengangkutan material bata bara tengah berlangsung dengan menggunakan truk, termasuk satu unit ekscavator.
Taming yang merupakan politisi Gerindra mengatakan, tinjauan ke PTR tersebut dikarenakan adanya aduan terkait pelabuhan yang kini menjadi tempat penampungan material batu bara.
Kemudian, dari pengangkutan yang dilakukan masih dinilai belum safety. Sebab, terdapat material batu bara berceceran di jalanan.
"Sebenarnya, beberapa hari lalu ada yang mengeluhkan dan menyampaikan kepada kami. Olehnya, kami ingin memastikan seperti apa aktivitas yang ada dalam kawasan pelabuhan yang selama ini menjadi tempat masyarakat berkumpul dan melaksanakan aktifitas lainnya lantaran tidak lagi diperbolehkan masuk ke pelabuhan," katanya.
Taming juga ingin memastikan keberadaan legitimisi PTR yang dijadikan tempat penampungan batu bara.
"Makanya kita ingin duduk bersama dengan Syahbandar dan pihak terkait lainnya, termasuk jalur yang dilalui pemuatan material ini sudah sesuai, karena jalur yang dilalui juga harus jelas. Tapi, semuanya nanti akan jelas, karena kita agendakan rapat dengar pendapat," kata legislator Gerindra ini.
Adapun anggota komisi C lainnya yang ikut, yakni, AM Tazar, Sadam, Umar, dan Irfan Nawir. (rul/ikh)