Astaga! Gara-gara Kecanduan Judi Online, Karyawan Swasta Nekat Curi Traktor

  • Bagikan
Personel Polsek Wasuponda saat menangkap pelaku pencurian traktor yang mana pelaku lainnya sempat buron.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI - Polsek Wasuponda menangkap terduga pencuri traktor di Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Senin 16 Desember 2024.

Korbannya seorang petani bernama Matius Biu (57), warga Jl Sungai Kondara, Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda.

Adapun pelaku bernama Rahmat (36), karyawan swasta, warga Jl Lasemba, Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur. Kemudian Takdir (44) warga Jl Sangke, Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda.

"Ada dua pelaku yang ditangkap," kata Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik, Selasa 17 Desember 2024.

Bripka Taufik mengatakan, sekitar pukul 07.47 Wita, Senin 16 Desember 2024, polisi menerima informasi keberadaan pelaku bernama Takdir.

Pelaku ini mencuri satu unit mesin traktor TF 8 PK pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 02.00 Wita. Adapun Lokasi pencurian, di Jl Sungai Kondara, Desa Ledu-Ledu Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur.

Dari informasi itu, lima personel Polsek Wasuponda dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Gaffar langsung melakukan tindak lanjut. Takdir ditangkap di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda.

Polisi yang menangkap Takdir memperoleh informasi bahwa pelaku tidak sendirian, tapi ditemani pelaku lainnya bernama Rahmat.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku Rahmat.

"Kedua pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Bripka Taufik menambahkan, pelaku nekat mencuri traktor karena motif ekonomi dan judi online (judol).

"Traktor sudah sempat dijual ke seorang warga di Lampia dengan harga Rp 3.5 juta. Pembeli tidak tahu kalau traktor itu barang curian," imbuhnya.(abdul karim)

  • Bagikan

Exit mobile version