PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima transfer dana pemerintah pusat untuk 2025 sebesar Rp52,4 Triliun.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 ini diserahkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Makassar, Senin 16 Desember 2024.
Rinciannya Pagu Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp19,64 triliun atau turun 14,49 persen. BPP dikelola 746 satuan kerja dari 38 Kementerian/lembaga di Sulsel.
Adapun alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar 32,80 Triliun atau naik 3,2 persen dibanding 2024. Alokasi TKD diberikan ke Provinsi Sulsel dan 24 Kabupaten/kota.
“Total uang dari pusat untuk seluruh Sulsel sekitar Rp52 triliun. Dana Transfer per kabupaten/kota variatif. Setiap Kementerian/Lembaga juga variatif. Ada BNN, Polda, Kemenag, BKKBN. Jadi Rp52 triliun untuk semua lembaga pusat dan daerah,” kata Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
“Untuk (Pemprov) Sulsel Rp4,9 Triliun, Gowa besar Rp1,6 Triliun,” sambung Prof Zudan.
Untuk tingkat Kabupaten/Kota, Makassar mendapat alokasi dana transfer tertinggi sebanyak Rp2,46 Triliun disusul Kabupaten Bone sebesar Rp 2,23 Triliun.
Sementara beberapa daerah mendapat alokasi dana transfer terendah. Diantaranya Kota Parepare Rp0,61 triliun, Kota Palopo 0,69 triliun dan Kabupaten Bantaeng sebesar 0,73 triliun.
Prof Zudan menegaskan agar anggaran tersebut harus dioptimalkan untuk masyarakat. Peruntukannya harus menyasar ke masyarakat secara langsung.
“Itu bisa dioperasionalkan efektif. Di programkan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Ikuti arahan presiden, kegiatan langsung bisa dirasakan masyarakat,” kata Prof Zudan.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo, Drs H Firmanza DP usai menghadiri penyerahan secara digital DIPA, DIPA Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Buku Alokasi TKD Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah mengatakan, alokasi TKD dari pemerintah pusat mencapai Rp699.993.834.000.
Raodatul menyebutkan, TKD tersebut meliputi Dana Perimbangan Rp693.551541.000 dengan rincian Dana Transfer Umum yakni bagi hasil Rp15.548.450.000, Dana Transfer Umum meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) Rp535.839.357.000.
''Untuk Dana Transfer Khusus meliputi DAK fisik sebesar Rp47.210.226.000, Dana Transfer Khusus meliputi DAK Non Fisik Rp94.935.508.000. Sementara untuk Dana Insentif Daerah sebesar Rp6.442.293.000.'' tandasnya.(rachmy yusuf)
Besaran Alokasi TKD APBN 2025 untuk 24 Kab/Kota di Sulsel
Provinsi Sulsel : Rp4,91 Triliun
Tana Toraja : Rp0,98 Triliun
Parepare : Rp0,61 Triliun
Makassar : Rp2,46 Triliun
Jeneponto : Rp1,05 Triliun
Palopo : Rp0,69 Triliun
Bone : Rp2,23 Triliun
Sinjai : Rp0,95 Triliun
Kepulauan Selayar : Rp0,90 Triliun
Toraja Utara : Rp0,97 Triliun
Pinrang : Rp1,17 Triliun
Maros : Rp1,22 Triliun
Takalar : Rp0,95 Triliun
Luwu Utara : Rp1,21 Triliun
Luwu : Rp1,29 Triliun
Luwu Timur : Rp1,22 Triliun
Bulukumba : Rp1,31 Triliun
Bantaeng : Rp0,73 Triliun
Enrekang : Rp0,91 Triliun
Sidrap : Rp0,97 Triliun
Barru : Rp0,74 Triliun
Pangkep : Rp1,21 Triliun
Wajo : Rp1,35 Triliun
Soppeng : Rp0,97 Triliun
Gowa : Rp1,68 Triliun