PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Sebelum ditemukan tewas tergantung di kamar kosnya di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Almarhum Robin Oya (30), warga Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah yang ditemukan tewas di kamar indekosnya, sempat menulis pesan terakhir yang mengiris hati. Pesan tersebut ditemukan pihak kepolisian di dalam handphone milik almarhum.
Dalam pesan yang diduga dibuat almarhum, itu ditujukan kepada kedua orang tua, dan teman-temannya di Palopo.
Almarhum yang diduga mengakhiri hidupnya lantaran utang, itu berharap agar temannya bisa memaafkan semua kesalahan yang telah dilakukan.
"Berbohong selama ini… Mengarang cerita.. Saya hilang arah tidak tau mau berbuat apa.. Teman- teman di Palopo saya minta maaf banyak kebohongan saya bikin selama di Palopo… Biar saya tanggung sendiri semua dosaku.. Papi mami sehat terus panjang umur.. Hiduplah di jalan Tuhan… Saya sayang mami sama papi.. Permintaan terakhir.. Tolong makamkan saya di Mangkutana.. Tidak usah bawa ke Pendolo.. Semua utang saya bayar dengan nyawaku..
Karena semua saya sendiri yang gunakan uangnya," bunyi pesan yang dikutip dari pesan diduga dibuat oleh almarhum sebelum ditemukan tewas tergantung di kamar kosnya.
Terkait kejdian dan motif almarhum ditemukan tewas dalam keadaan tergantung, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal terhadap jenazah almarhum, itu tidak ditemukan indikasi kekerasan.
"Informasi dari Reskrim, pada tubuh almarhum itu tidak ditemukan indikasi kekerasan atau tindak kriminal. Diduga kuat almarhum bunuh diri. Untuk motifnya, apakah betul soal utang atau hal lainnya, masih penyelidikan," ucap Supriadi.
Dilansir dari berita sebelumnya, seorang pemuda asal Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Senin, 16 Desember 2024.
Almarhum bernama Robin Oya (30), itu ditemukan tewas gantung diri sekira pukul 13.00 Wita oleh temannya yang bernama Ardi (30), warga Perumahan Citra Graha, KelurahanTakkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Peristiwa tewasnya seorang pemuda asal Sulteng ini, telah ditangani Polres Palopo.
Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Sayed Ahmad . A, mengatakan pihaknya saat ini masih melalukan penyelidikan penyebab almarhum ditemukan tewas tergantung di kamar kosnya dengan seutas tali.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Dua orang saksi msing- masing bernama Ardi dan Isnuryadi, telah kami mintai keterangan. Kronologi dari keterangan saksi Ardi, menjelaskan bahwa sekira pukul 08.43 Wita di telephone oleh almarhum untuk di jemputnya sekira pukul 13.00 Wita. Almarhum minta dijemput dan rencana akan pergi ke Karang- karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu untuk mendaftar kerja. Kemudian pada pukul 13.00 Wita, Ardi datang ke kost almarhum untuk menjemputnya. Setiba di lokasi, Ardi memanggil almarhum namun tidak ada respon dari dalam kamar kos, dan pada saat membuka pintu kamar, saksi melihat almarhum telah tergantung di dekat pintu menggunakan seutas tali,"jelas Sayed Ahmad. A.(riawan)