- Turun ke Daerah Usut Jika Ada Penyelewengan Anggaran
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengambil sumpah/janji para Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12), lalu.
Dimana, Setyo Budiyanto resmi menjabat sebagai Ketua KPK, lalu, Wakil Ketua KPK ada Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Gusrizal sebagai ketua dewas KPK periode 2024-2029. Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno dan Wisnu Baroto masing-masing dilantik sebagai wakil ketua dewas KPK.
Diketahui pada saat fit and proper test capim dan dewas KPK di DPR RI, lalu, salah satu tim pengujinya yakni, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang (JFK).
JFK berharap pimpinan baru KPK ini dapat mengembalikan marwah lembaga tersebut dan meningkatkan kepercayaan publik dalam pemberantasan korupsi.
“KPK harus menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Sesuai pesan Presiden Prabowo Subianto, memberantas korupsi di Indonesia harus menjadi prioritas,” ujar Frederik.
JFK pun kembali menagih janji para pimpinan KPK yang sudah dilantik ini untuk turun ke daerah, baik melakukan penindakan, maupun pendampingan pelaksanaan anggaran.
"Masih banyak korupsi di daerah yang tidak tersentuh. Nah, para pimpinan KPK yang baru sudah dilantik, jadi saya tagih janji komitmen pimpinan KPK ini untuk turun ke daerah, termasuk di Kota Palopo, sebagaimana diungkapkan sewaktu mengikuti fit and proper test di DPR RI kala itu," kata JFK diwawancara Palopo Pos di sela-sela reses Anggota DPR RI di Kota Palopo, Jumat 20 Desember 2024.
Apalagi daerah baru saja menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025.
Khusus untuk Luwu Raya dan Toraja, DIPA Kab. Luwu menjadi yang terbesar sebanyak Rp1,29 triliun. Disusul Kabupaten Luwu Timur Rp1,22 Triliun, Kabupaten Luwu Utara Rp1,21 Triliun, Kab. Tana Toraja sebesar Rp980 Triliun, Kab. Toraja Utara Rp970 Triliun, dan terkecil diterima Kota Palopo sebesar Rp699 miliar.
Dengan anggaran sebesar ini, kata JFK, minta Pemda jangan mempermainkan APBN, harus dipergunakan se-efisien mungkin. Pergunakan pada sektor yang bersentuhan langsung kebutuhan masyarakat.
"Sewaktu menguji Pimpinan KPK ini saat fit and proper test, saya sampaikan KPK harus turun ke daerah. Jangan tumpul ke atas tajam ke bawah," sebut JFK.
Apalagi Kota Palopo ini sebagai salah satu daerah yang sumber anggarannya mengandalkan APBN. Tentunya program kerjanya harus lebih banyak kepada sektor pemberdayaan masyarakat mengarah ke sektor jasa dan pendidikan.
Dengan warisan utang sebesar Rp250 miliar periode wali kota sebelumnya, serta banyaknya proyek yang mangkrak, tentu menjadi tanda tanya besar. Kok bisa, anggaran APBD-nya sedemikian kecil tetapi menyelenggarakan banyak proyek dengan nominal besar dan dapat dilihat kondisinya sekarang mandek di tengah jalan.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, telah menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, KPK akan tetap berpedoman pada tugas dan fungsi lembaga, serta mendukung program Pemerintah, terutama dalam mengurangi pemborosan dan meminimalisir tindak korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Kami pedomani bagaimana caranya agar kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga pemerintahan ini, salah satunya dengan tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
27 Kasus
Sebelumnya, memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember lalu, puluhan mahasiswa Palopo turun ke jalan menggelar aksi demontrasi.
Aksi mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Gerakan Anti Korupsi ini, diikuti kurang lebih 50 orang mahasiswa dan dipimpin oleh Sigit Nugroho, selaku jenderal lapangan.
Isu yang dibawakan massa aksi ini, diantaranya isu nasional seperti, mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga pengawas independen di seluruh perguruan tinggi Indonesia, menuntut KPK agar terus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk berporos pada prosedur hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset, mendesak KPK membentuk badan pengawas daerah disektor swasta non pemerintah, dan usut tuntas seluruh kasus serta tindak korupsi di Kota Palopo.
Banyak dugaan kasus korupsi terjadi di Kota Palopo, kata Egar, salah satu orator saat menyampaikan orasinya.
Dia ( Egar), menyebutkan, sejumlah proyek mangkrak di Kota Palopo sangat terindikasi terjadinya dugaan korupsi yang terjadi secara berjamaah. Salah satu gedung mangkrak yang disebut ialah gedung olahraga (GOR).
Dugaan korupsi berjamaah di Palopo, masih kata Egar, aparat penegak hukum (APH) terkesan tidak maksimal dalam menjalankan tugas lantaran dugaan korupsi melibatkan putra mahkota.
"Di Kota Palopo ini banyak terjadi dugaan korupsi, diantaranya proyek kripik saro, minyak goreng (boka), jalan lingkar barat, gedung GOR yang mangkrak, dan lain- lain. Kehadiran kita di sini, memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan tindak korupsi tersebut," lantang Sigit Nugroho dan Egar dalam orasinya di depan Kantor Kejaksaan.
Massa aksi yang demo di depan Kejari Palopo, itu diterima Kasi Intel, Siswandi, Kasi Pidsus, Yoga Pradila Sanjaya, dan Kasi Pidum, Koharuddin.
Mewakili Kajari Palopo, Siswandi memberi apresiasi kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo dengan kondusif dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia.
Kata Siswandi, semua isu atau masukkan yang disampaikan massa aksi, itu akan ditindak lanjuti. Dan sebagian telah dilakukan proses penyelidikan.
"Tentu kami sangat menyambut baik adik- adik mahasiswa ini. Tentu kami akan menindak lanjutinya. Dan perlu kami samapaikan juga bahwa dalam tahun ini Kejari Palopo menangani enam kasus. Tiga kasus dalam proses penyelidikan, dua kasus telah naik sidik, dan satu kasus telah dieksekusi,"ucap Siswandi.
Untuk di Kota Palopo, lanjut Siswandi, ada 27 kasus dugaan korupsi yang berproses atau telah dituntaskan.
"Di Palopo ada 27 kasus dugaan korupsi yang ditangani APH. Penanganannya, sebagian ada di Polres Palopo dan ada juga di sini (Kejaksaan). Itu garis besar yang bisa kami sampaikan saat ini,"ungkap Siswandi.(idr)