Satu Pelaku Pembusuran Masih DPO, Tiga Sudah Ditahan Soal Kasus Pembusuran di Jl. Cakalang

  • Bagikan
AKP Sayed Ahmad Aidid

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Polres Palopo telah menangkap tiga tersangka kasus pembusuran di Jl. Cakalang, dalam satu bulan terakhir. Satu pelaku masih dikejar alias Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Satu orang pelaku busur yang korbannya terkena di bagian leher di Jl. Cakalang, itu masih dalam pencarian. Dan kami usahakan untuk segera tangkap. Identitas telah diketahui. Semoga dalam waktu dekat ini bisa kami tangkap," kata Kasat Reskrim, AKP Sayed Ahmad Aidid, Kamis, 19 Desember 2024.

Sebelumnya dilansir, satu persatu pelaku pembusuran di Jl. Cakalang ditangkap polisi. Yakni Muhammad Fahreza Rifki (18) status pelajar, warga Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Amassanga, Kecamatan Wara Timur. MA (16) warga Desa Lumi, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, dan MF (17) warga Jl. Akasia, Kelurahan Balandai, Kecamatan Wara Utara, Palopo.

Mereka melakukan pembusuran terhadap empat warga Jl. Cakalang, Kel. Surutanga, Palopo, dalam waktu berbeda.

Pertama pada 30 November 2024 malam. Kedua, pada 3 Desember 2024 malam. Dan ketiga, pada 11 Desember 2024. (ikhwan ibrahim)

  • Bagikan

Exit mobile version