Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin beserta para pejabat Polres Palopo saat memeriksa Senpi anggota
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Polres Palopo melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) anggota dan juga surat kepemilikan.
Pemeriksaan ini berlangsung di depan gedung Propam dan dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, Senin, 23 Desember 2024.
Pejabat utama yang hadir dan mengikuti kegiatan tersebut, Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan, Kasi Propam, IPTU Yusran Sa'buran, dan Kasiwas, AKP Musyafir.
Pemeriksaan yang serentak dilakukan Polres jajaran Polda Sulsel, kata Kapolres, bertujuan untuk mengecek kelengkapan administrasi, kebersihan, dan kondisi fisik Senpi yang digunakan oleh anggota Polres Palopo.
"Selain mengecek Senpi apakah anggota sebagai pemegang itu, betul-betul merawat dan memperhatikan Senpi yang diamanahkan atau tidak. Terlebih lagi soal dokumen adminitrasi sebagai syarat anggota telah lolos ikuti pemeriksaan psikologi," kata Safi'i.
Terpisah, Kasi Propam, IPTU Yusran Sa'buran, menjelaskan bahwa pemeriksaan seperti itu akan dilakukan secara berkala. Guna memastikan Senpi dalam kondisi siap digunakan setiap menjalankan tugas.
"Kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkala, terutama dokumen adminitrasi setiap anggota yang memegang Senpi. Bagi anggota yang tidak memenuhi syarat, Senpi akan kami tarik. Tapi, Alhamdulillah sampai hari ini anggota masih tertib administrasi dan selalu merawat Senpinya serta siap digunakan dalam menjalankan tugas," ucap Yusran.(Riawan)