SHCW Desak Kejati Sulsel Atensi Banyaknya Kasus Dugaan Korupsi di Palopo

  • Bagikan
Ewaldo Aziz Koordinator Lembaga Antikorupsi SHCW

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Sejumlah proyek di Kota Palopo terindikasi menjadi lahan mencari keuntungan oleh oknum pejabat.
Mulai dari proyek semasa jabatan walikota dia periode HM Judas Amir, dan penjabat (Pj) setelahnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dari kelompok mahasiswa, aktivis dan lembaga anti korupsidan yang ada di Kota Palopo.

Sejumlah proyek di Kota Palopo, banyak diduga bermasalah. Aka tetapi aparat penegak hukum (APH) dinilai tidak serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran proyek diduga bermasalah tersebut dan menyeret para pelaku ke meja hijau.

Jika sebelumnya, aktivis perempuan Kota Palopo, Yertin Ratu dan aktivis mahasiswa, Egar telah angkat bicara soal maraknya dugaan korupsi di Palopo dan mendesak APH untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi diduga melibatkan seorang yang disebut "Putra Mahkota".

Kali ini, desakan sama juga disampaikan Lembaga Anti Korupsi, Sultan Hasanuddin Corupption Watch (SHCW) Palopo yang digawangi oleh Ewaldo Aziz.

Bahkan, Ewaldo Aziz, dalam rilis yang diterima Palopo Pos, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mengantensi khusus sejumlah proyek yang diduga bermasalah di Kota Idaman ini, Ahad, 22, Desember 2024.
Sejumlah proyek yang diduga terindikasi terjadi tindak pidana korupsi dan merugikan negara, kata Ewaldo Aziz, diantaranya, pembangunan Kolam Renang Swimbath yang di anggarkan Rp6 Milyar, pembangunan menara payung yang di anggarkan Rp.92 Miliar yang di kerjakan PT Kanza Sejahtera diduga tidak sesuai sepesifikasi dan volume pekerjaan yang mengakibatkan beberapa bangunan mengalami retakan bahkan bangunan payungnya mengalami kemiringan serta ada kekeliruan dalam konstruksi menara payung yang di rencanakan oleh PT Primatama.
Kemudian, pembangunan sirkuit Ratona Motor Sports (RSM) yang menelan anggaran Rp49,3 Miliar.

Penggunaan dana Covid 19 yang diduga senilai Rp. 39 Miliar yang diperuntukkanya tidak sesuai dan tidak adanya trasparansi anggaran Pemkot Palopo di masa itu.
Program proyek Keripik Zaro yang anggaranya Rp14 M yang tidak sampai setahun produksi gagal.

Dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga mikro hidro dan pengelolaan keripik zaro Rp8,5 M.
Belanja jasa honorarium penyuluhan atau pendampingan DPPKB Palopo tidak sesuai ketentuan yang berpotensi adanya penyahlagunaan kewenangan serta cacat administrasi yang dapat menimbulkan kerugiam negara.
Proyek pembangunan talud di beberapa titik di Palopo dinilai tidak sesuai spesifikasi. Seperti talud paket 1 (rehab bendungan sungai Mawa dan Sungai Songka). Dan pembangunan talud serta normalisasi sungai paket 7 di Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua dikerjakan oleh CV Karya Padang Konstruksi.

Dan terakhir proyek kontroversi lainnya seperti, revitalisasi Lapangan Pancasila, serta program seribu kandang ayam beberapa tahun silam yang tidak diketahui kejelasan kasusnya.

"Kami (SHCW) berharap pihak Kejati Sulawesi Selatan segera melakukan pemeriksaan terhadap beberpa kasus dugaan korupsi yang ada di Kota Palopo dan tentunya segara melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait yang didiga terlihat dalam proyek tersebut. SHCW akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan berharap APH secara transparan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Kota Palopo," tegas Ewaldo Aziz.
Untuk diketahui, di Kota Palopo, APH sedang menyelidiki dan menyidik 27 kasus dugaan korupsi.

27 kasus dugaan korupsi tersebut, ditangani penyidik Tipidkor Polres dan Kejari Palopo.
Seperti disampaikan Kasi Intel Kejari Palopo, Siswandi, beberapa waktu lalu usai menerima surat tuntutan dari mahasiswa yang sedang berdemo di depan kantor Kejari.
"Di Palopo ini ada 27 kasus dugaan korupsi yang ditangani APH. Penanganannya sebagian ada di Polres Palopo dan ada juga di sini (Kejaksaan). Itu garis besar yang bisa kami sampaikan saat ini," ungkap Siswandi.
Begitu juga di Polres Palopo. Seperti disampaikan Kanit Tipikor, IPDA Hasbi beberapa waktu lalu.

Kata Hasbi, saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan penyerangan dana insentif kader DPPKB TA 2023. Dan berencana akan memanggil mantan pelaksana tugas (Plt) DPPKB di masa itu, Farid Kasim Judas (FKJ).
Salah satu calon walikota ini (FKJ), rencananya akan diperiksa oleh penyidik Tipidkor Polres Palopo usai semua tahapan Pilwalkot berlangsung.
"Belum diperiksa. Tapi, akan dijadwalkan pemeriksaannya seusai semua tahapan Pilwalkot selesai," ucap Hasbi.(ria/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version