Kunci Tahun, Bamus Jadwalkan Tetapkan Tiga Ranperda, Salah Satunya, Perampingan Organisasi Perangkat Daerah

  • Bagikan
Harisal A Latief (Wakil Ketua 1 DPRD Palopo)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOBULUNG-- Badan Musyawarah (Bamus) menjadwalkan pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palopo jadi Perda.

Diketahui, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menetapkan lima Ranperda yang akan ditetapkan dalam tahun ini. Tiga diantaranya, dalam waktu dekat ini.

Wakil Ketua 1 DPRD Palopo, Harisal A Latief mengungkapkan, terdapat tiga Ranperda yang akan ditetapkan dalam waktu dekat. "Tiga Ranperda ini yakni, Perampingan Organisasi Perangkat Daerah, Inovasi Daerah serta, Pemberantasan Narkotika," katanya.

Legislator Partai Golkar Palopo ini menambahkan, pengesahan Ranperda menjadi ini telah akan di tingkat badan musyawarah (Bamus). "Dalam beberapa hari ke depan segera kita tetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Kita upayakan semua Ranperda tuntas sampai di tahun mendatang," katanya. (rul/ikh)

  • Bagikan