RKPD Disusun, Pj Sekkot Sebut Memuat Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

  • Bagikan

Suasana orientasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palopo tahun 2026 di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (24/12/2024).

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, SE., M.Si mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri orientasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palopo tahun 2026.

Kegiatan penyusunan RKPD ini dilaksanakan di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (24/12/2024).

Kepala Bappeda Kota Palopo, Asmuradi Budi, ST., M.Env.Man mengatakan, tujuan pelaksanaan orientasi penyusunan RKPD ini untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap berbagai peraturan perundang-undangan.

“Termasuk sinkronisasi antara dokumen perencanaan lainnya, serta penyusunan dan analisis data perencanaan pembangunan daerah,” kata Asmuradi Budi.

RKPD tahun 2026, kata Asmuradi, merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menggambarkan program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palopo pada tahun 2026.

“Orientasi penyusunan RKPD ini juga dirangkaikan dengan zoom meeting, terkait penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah tahun 2026 yang akan disampaikan oleh tim Smart ID,” katanya.

Hal ini, lanjut Asmuradi, diianggap penting dilakukan dalam rangka menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas khususnya ditingkat daerah.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid mengatakan, RKPD sebagai dokumen perencanaan yang wajib disusun oleh seluruh pemerintah daerah.

“RKPD tahun 2026 sudah merupakan tahun ke-2 pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029,” kata Ilham Hamid.

Dokumen RKPD tahun 2026, kata Ilham, sudah memuat program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Penyusunan dokumen perencanaan tahun 2026, lanjut Ilham, merupakan tahap transisi dari dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2024-2026.

“Hal ini tentu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 dengan dokumen RPJMD tahun 2025-2029 yang akan mengacu pada RPJPD 2025-2045,” katanya.

Ilham menambahkan, terkait hal tersebut dirinya mengimbau kepada tim penyusun RKPD agar mengedepankan prinsip kehati-hatian di dalam penyusunannya.

“Hal ini penting untuk menjaga sinkronisasi antara muatan dokumen perencanaan dengan realisasi janji politik kepala daerah,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Inspektur Kota Palopo, para Kepala OPD se-Kota Palopo, para Kasubag Perencanaan se-Kota Palopo, Camat dan Lurah se-Kota Palopo, serta tamu undangan. (*/Ami)

  • Bagikan

Exit mobile version