Terjerat Skandal Video Syur Berdurasi 3 Menit 58 Detik, Karier Ipda RN Terancam Hancur

  • Bagikan

Potongan video yang kini viral di media sosial. (Tangkapan Layar)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Di balik seragam kebanggaan dan lencana yang melambangkan kewibawaan, mencuat kabar yang mengungkap sisi gelap seorang oknum anggota polisi.

Ipda RN, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Maros, terjerat dalam sebuah skandal yang mengguncang dunia kepolisian.

Video syur yang melibatkan istri seorang pengusaha mulai beredar di masyarakat, dan nama Ipda RN langsung terhubung dengan kejadian tersebut.

Kabar ini sontak menyebar dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video tersebut membuat heboh warga.

Sosok yang selama ini dikenal sebagai penegak hukum kini berhadapan dengan kenyataan pahit yang mengancam karir dan reputasinya.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, yang tak dapat mengelak dari pertanyaan yang muncul, membenarkan keterlibatan Ipda RN dalam kasus tersebut.

"Iya, untuk yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel," ujar Douglas, Selasa (24/12/2024).

Dikatakan Douglas, usai video berdurasi lebih dari tiga menit itu viral, pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan terhadap Ipda RN.

“Sejak informasi ini beredar, langsung kita serahkan ke Propam Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” Douglas menuturkan.

Douglas bilang, untuk sanksi yang diberikan harus menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sulsel.

“Sanksinya menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel,” tandasnya.

Sebelumnya, video berdurasi 3 menit 58 detik beredar luas di masyarakat dan memperlihatkan adegan intim antara seorang pria dan wanita di sebuah kamar.

Keduanya diduga telah memiliki pasangan masing-masing. Bahkan, pemeran wanita dalam video itu diduga adalah istri seorang pengusaha ternama di daerah tersebut.

Penyebaran video tersebut telah menjadi perbincangan hangat, memicu kekecewaan publik terhadap oknum kepolisian yang seharusnya menjaga nama baik institusi.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari video yang beredar.

"Segera dilakukan penyelidikan oleh Propam,” ujar Didik saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/12/2024).

Selain itu, Didik menegaskan bahwa jika nantinya oknum tersebut terbukti, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan upaya tegas.

"Kalau memang benar akan diproses secara hukum," kuncinya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyebut, saat ini pihaknya telah memproses Ipda RN yang terjerat kasus video syur.

Hal ini diungkapkan Didik di sela-sela kunjungannya ke Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dan stakeholder.

"Oknum polisi sudah ditangani pihak Propam, kita tunggu hasil penyidikan," ujar Didik, Selasa (24/12/2024) malam.

Dikatakan Didik, Ipda RN telah dibawa ke Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.

"Tadi dibawa dari polres langsung ke Polda dan langsung dimintai keterangan kita tunggu hasilnya," terangnya.

Tambahnya, sosok perempuan yang bernama Ipda RN dalam video viral itu juga akan dimintai keterangan.

"Itu pastikan diperiksa, kita tunggu nanti ya," tandasnya.

Di tempat yang sama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan hal senada dengan Kabid Humas.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan," ucap Zulham.

Tidak tanggung-tanggung, Zulham menegaskan bahwa terhadap oknum Polisi yang bermasalah itu telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

"Malam ini kita sudah melakukan patsus," Zulham mempertegas keterangan Didik sebelumnya.

Zulham bilang, berdasarkan pendalaman sementara yang dilakukan pihaknya, video yang telah beredar luas itu terjadi sejak 2019 lalu.

"Kasusnya (Video) bermula sejak tahun 2019," pungkasnya. (fajar/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version