* Jumlah Warga tidak Datang Memilih Singnifikan
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TEMMALEBBA-- Pemilihan Ketua RT1/RW8 Kelurahan Temmalebba, Kec. Bara, ditolak warga. Hasilnya dinilai cacat hukum karena melanggar prinsip demokasi.
Warga minta Lurah setempat melaksanakan pemilihan ulang dan melakukan sosialisasi pendaftaran dengan baik agar diketahui warga secara luas.
Penolakan tersebut ditanda dengan surat pernyataan yang ditanda tangani 35 kepala keluarga pada tanggal 26 Desember 2024 lalu. Berikut isi surat pernyataan tersebut;
''Sehubungan dengan pemilihan RT/RW 26 Desember 2024 di RT 001/RW 008 Kelurahan Temmalebba Kec. Bara pada jam 09.30 WITA, maka kami dari warga RT 001/RW 008 menyatakan;
Menolak pelaksanaan pemilihan RT yang tidak bersifat demokrasi yangmana diketahui bahwa mulai dari proses pendaftaran sampai pemilihan terdapat cacat hukum di dalamnya.
Maka dari itu kami RT1/RW8 Kelurahan Temmalebba, Kec. Bara meminta kepada pj Wali Kota Palopo melalui Kabag Pemerintahan untuk menganulir hasil pemilihan tersebut."
Salah seorang warga, Abidin Arief yang berhasil dihubungi Palopo Pos melalui telepon, Senin, 30 Desember 2024 kemarin, membenarkan penolakan warga terhadap hasil pemilihan RT1/RW8 Temmalebba.
Menurutnya, sosialisasi pendaftaran tidak tersosialisasi dengan baik, sehingga orang-orang tertentu saja yang mengetahui jadwal pendaftaran calon ketua RT.
Penetapan calon disetting sedemikian rupa sehingga terjadi calon tunggal. Karena dua calon lainnya, satu tidak berdomisili di Temmalebba dan satunya Kartu Keluarganya (KK) tidak memenuhi syarat administrasi. Sehingga Suarny yang merupakan ketua RT incumbent, ditetapkan sebagai calon tunggal.
Lanjut Abidin, jadwal pemilihan juga tidak tersosialisasi dengan baik. Sehingga warga yang datang memilih tidak jelas jumlahnya alias bisa dihitung jari. Jumlah warga yang tidak datang memilih sangat signifikan.
Makanya, jumlah warga yang datang memilih sangat minim, penyelenggara pemilihan datang ke rumah warga minta tanda tangan dan diarahkan untuk menyetujui hasil pemilihan.
Lurah Temmalebba, Darma SE yang dikonfirmasi Palopo Pos melalui telepon, Senin siang, mengatakan, pihak sudah menerima surat penolakan dari warga. Namun akan melakukan klarifikasi terlebih dulu, baik kepada warga yang bertanda tangan maupun kepada Ketua RT.
''Karena menurut informasi Ketua RT, ada nama yang tangan tangan pada lampiran surat pernyataan, mengaku tidak pernah tanda tangan,'' kata Darma.
''Juga ada surat dari warga, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang menyatakan, telah dilakukan pemilihan RT dan mereka hadir,'' jelasnya lagi. (ikh)