PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Asa PSM Makassar untuk tetap bercokol di papan atas klasemen sementara Liga 1 2024/2025 pupus. Tim Juku Eja, justru harus berkutat di papan bawah. Itu setelah insiden memainkan 12 pemain saat kontra Barito Putera.
Pasukan Laskar Ramang pun dihukum kehilangan 6 poin. Duh!
Kenapa enam poin? Ternyata, hukuman kehilangan 6 poin itu setelah kemenangan PSM atas Barito dalam dengan skor 3-2 di Stadion Batakan, Minggu (22/12) dianulir. Selain itu, PSM juga dihukum pengurangan 3 poin.
Sementara Barito Putera justru mendapatkan keuntungan dalam hukuman ini. Barito diberi hadiah 3 poin tambahan.
Hasil tersebut dapat dilihat dalam papan klasemen di situs resmi Liga Indonesia Baru (LIB). PSM yang sedianya mengantongi 27 poin kini menjadi 21 poin dari 17 laga dengan tulisan '(-3) di belakang namanya.
Imbasnya, PSM pun terdepak dari posisi 8 klasemen sementara. Nah, kini Pasukan Ramang berada di posisi 12. Sedangkan Barito tetap berada di posisi 15 dengan mengoleksi 15 poin dari sebelumnya hanya 12.
Pihak LIB belum memberikan konfirmasi terkait hal ini saat dihubungi detikSulsel. Baik Direktur Operasional PT LIB Asep Saputra maupun Media and Public Relation Manager PT LIB Hanif Marjuni.
Terpisah, Media Officer PSM Makassar Sulaiman Abdul Karim yang dihubungi terkait ini belum memberikan tanggapan. Kata dia, hal tersebut akan dijelaskan lebih detail dalam konferensi pers.
"Nanti kita bikin konferensi pers," singkatnya.
Untuk diketahui, PSM Makassar diambang ancaman sanksi karena memainkan 12 pemain di menit injury time saat membungkam Barito Putera dalam laga lanjutan Liga 1 2024/2025. Merujuk kode disiplin PSSI, PSM terancam dinyatakan kalah dengan pemotongan poin dan denda Rp 90 juta.
Ancaman sanksi untuk PSM Makassar itu tertera pada Kode Disiplin PSSI Pasal 56 tentang Pemain Tidak Sah. Pada ayat 1 poin (vi) berbunyi Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku.
"Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi, maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin (forfeit) pada pertandingan tersebut sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI ini dan denda minimal Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah)," bunyi Kode Disiplin PSSI Pasal 56 ayat 2. (*/net/pp)
KLASEMEN SEMENTARA LIGA 1