Target Realisasi PAD Melempem, Inspektorat Luwu Diminta Audit OPD

  • Bagikan
Nampak kendaraan roda empat memarkir di tepi jalan di Belopa. Sektor pemasukan retribusi daerah menjadi primadona PAD. Tetapi perolehan di tahun 2024 sangat jauh dari target yang ditetapkan. --ft: andrie/palopopos

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Pemerintah Kabupaten Luwu menargetkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp15,092 miliar lebih. Namun sangat disayangkan hingga awal Desember 2024, tidak memenuhi target dan hanya mencapai Rp10,494 miliar lebih. Capaian itu melempem dari yang diharapkan.

Koordinator FP2KEL Ismail Ishak, kepada Harian Palopo Pos, Ahad (29/12) lalu mengungkapkan, pihaknya meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan atau audit terhadap sejumlah Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Luwu yang diberi target pemasukan retribusi daerah. Pasalnya, target PAD yang diberikan tidak terpenuhi.

"Ukuran OPD Pemkab Luwu sangat jelas disamping pelayanan publik, juga sejauhmana mereka mampu merealisasikan target PAD yang dibebankan. Tetapi dari data yang kami dapatkan, banyak OPD yang tidak memenuhi target PAD. Nah pertanyaannya, sejauhmana kinerja OPD tersebut. Jika ini tidak dijawab dengan baik, bisa saja ada anggapan terjadi kebocoran PAD dalam prosesnya, mengingat di tahun 2024 ada perhelatan Pilkada Luwu," ungkap Ismail.

Ismail mencontohkan, pemasukan retribusi daerah dari sektor penarikan retribusi tepi jalan umum misalnya. Dari sektor ini ditargetkan sebesar Rp500 juta, namun realisasinya hanya sebesar Rp111 juta lebih atau hanya sekitar 22 persen.

"Capaian target retribusi tepi jalan umum ini sangat minim. Pdahal kalau dilihat selama tahun 2024, Warkop dan Warung makan di Belopa cukup menggeliat. Banyak mobil yang parkir di tepi jalan umum. Tetapi pemasukan retibusi tersebut sangat memprihatinkan," kata Ismail seraya mengatakan pihaknya meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap OPD-OPD Pemkab Luwu yang diberi target PAD, karena jangan sampai terjadi kebocoran dari sisi pemasukannya.

Ismail juga menyoroti pemasukan retribusi pemakaian alat berat pada dinas PUTR Luwu, dimana tahun 2024 ini ditargetkan Rp2,242 miliar lebih, namun hingga awal Desember 2024, baru memasukkan sebesar Rp100 juta lebih atau baru hanya empat persen.

"Pemasukan Pemkab Luwu primadona hanya di sektor pajak dan retribusi. Tetapi faktanya banyak yang tidak memenuhi target. Semoga saja ini bukan bentuk kebocoran PAD untuk digunakan sesuatu dan lain hal. Makanya kami mendesak inspektorat melakukan pemeriksaan. Agar di pemerintahan yang baru nantinya semua bisa clear," kata Ismail. (and/ikh)

  • Bagikan