Ilustrasi kalender (Foto: Freepick)
PALOPOOS.CO.ID, JAKARTA-- Tahun 2025 kini sudah dijalani. Dan, pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2025. Totalnya ada 27.
Jumlah libur dan cuti itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Yakni SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.
Penetapan itu, akan jadi pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta. Dalam merancang aktivitasnya.
Adapun dari total 27 haru libur nasional. Terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari.
Berikut ini daftar lengkap libur nasional di 2025:
1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Jumat) Idul Adha 1446 Hijriah
27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw
25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2025
28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idul Fitri 1446 Hijriah
13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
(fajar/pp/uce)