Ini Gebrakan Ketua HIPMI Sulsel Andi Amar, Fasilitasi dan Gratiskan 100 UMKM Miliki Badan Hukum

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Bagi pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Sulawesi Selatan, Himpunan Penguhasha Muda Indonesia (HIPMI) Sulsel memberi kesempatan gratis bagi 100 UMKM untuk bisa membuat badan hukum.

Melalui Bidang 11 HIPMI Sulsel, pemilik dan pelaku UMKM akan dibuatkan atau pembuatan badan hukum berupa PT (Perseroan Terbatas) secara cuma-cuma.

"Tentu ini menjadi kesempatan emas bagi mereka pelaku UMKM yang ada di Sulsel," sebut Harianto LS Albar, Ketua Bidang 11 HIPMI Sulsel.

Menurutnya, apa yang dilakukan HIMPI Sulsel yang sekarang dinakhodai Andi Amar Ma'ruf Salaiman ini, sebagai upaya mendukung pertumbuhan dan pengembangan UMKM di Sulsel.

"Karena kami memahami bahwa legalitas usaha merupakan langkah penting untuk meningkatkan kredibilitas dan akses pasar," terangnya.

Sehingga HIPMI Sulsel hadir untuk memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM dalam proses pembentukan badan hukum itu.

Ada pun syarat dan ketentuan bagi yang beminat, yaitu tentu harus berdomisili di Sulsel, berusia di bawah 40 tahun dan UMKM yang ada sudah berdiri satu tahun.

Untuk pendaftaran kunjungi, pelaku UMKM bisa mengunjungi situs : https://forms.gle/owbG4QZa1wpU8rns5. "Jangan lewatkan kesempatan ini untuk membawa usaha anda ke level selanjutnya," pungkasnya. (*/uce)

HIPMI, Sulsel, UMKM, Badanhukum, PT, Perseroan, Gratis,

  • Bagikan

Exit mobile version