Kemenag dan DPR Sepakati Biaya Haji 2025 per Jemaah Rp 55,4 Juta

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Panja Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari DPR RI bersama Kementerian Agama (kemenag) sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)1446 H/2025 M akan diturunkan.


Ketua Panja BPIH DPR RI, Abdul Wachid mengumumkan BPIH tahun ini sebesar Rp89.410.258 per jemaah turun dibandingkan 2024 sebesar Rp93.410.286 per jemaah.


"Komposisi haji 1446 H/2025 M terdiri dari biaya bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah haji sebesar Rp33.978.580 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH yang dialokasikan untuk pengelolaan ibadah haji di luar dan dalam negeri," kata Wachid dalam RDP Komisi VIII dengan Kemenag di Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.


Sehingga total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp6,8 triliun atau turun sebesar Rp1,3 triliun dari tahun sebelumnya.


Kemudian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibiayai langsung oleh jemaah haji sebesar Rp55.431.750 atau sebesar 62 persen yang dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup. Dengan keputusan tersebut maka Bipih 1446 H/2025 M turun sebesar Rp614.420 dari Bipih tahun lalu.


"Pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account masing-masing jemaah serta dapat dicicil pada batas akhir pelunasan," ujar Wachid.


Diketahui jumlah jemaah haji Indonesia pada 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu jemaah dengan rincian kuota haji reguler 203.320 jemaah dan kuota haji khusus 17.680 jemaah dan sisanya merupakan petugas haji.(int/idr)

  • Bagikan