Menanggapi Wacana Luwu Timur Dimekarkan
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Di saat para tokoh Tana Luwu berkonsentrasi untuk menunggu kesempatan jika sewaktu-waktu keran moratorium DOB dibuka pemerintah, muncul wacana dari tokoh Luwu Timur, HM Asa'ad Mandas, agar Kabupaten Luwu Timur dimekarkan jadi dua kabupaten.
Tentunya isu ini memantik perhatian dari Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) H. Arsyad Kasmar di Jakarta.
Kepada Palopo Pos, H. Arsyad Kasmar mengungkapkan apresiasinya semakin banyak Wija To Luwu yang perhatian dengan daerah.
"Alhamdulilah, telah banyaknya putra-putra terbaik Luwu Raya dan tepanggil untuk melanjutkan perjuangan para leluhur kita untuk menjadikan daerah kelahiran untuk menjadi provinsi, dan menanggapi berita-berita di medsos masalah DOB. Sepertinya sampai saat ini belum ada peraturan dari pemerintah mengenai masalah tersebut, dan mari kita berdoa bersama-sama agar segera dibukanya moratorium dari pemerintah pusat," harap Ketua Umum BPP KKLR ini.
Lanjut Arsyad, masalah Calon DOB Kabupaten Luwu Tengah adalah merupakan prioritas utama dengan alasan telah lama diperjuangkan dan memenuhi beberapa persyaratan. Mengenai daerah Luwu Timur akan dimekarkan, itu adalah sah-sah saja, akan tetapi prosesnya masih memakan waktu dan kajian panjang.
"Kami pribadi Luwu Timur sangat layak untuk dimekarkan mengingat sumber daya alam yang melimpah. Seperti nikelnya yang terbesar di Indonesia. Ditunjang lagi dengan perkebunan kelapa sawit dan sektor kelautan. Untuk itu, marilah sama-sama kita berjuang untuk menjadikan Luwu Raya ini sebagai provinsi di negara yang kita cintai ini," pungkas Arsyad.
Diberitakan sebelumnya, tokoh Luwu Timur, HM Asa'ad Mandas menilai ide pemekaran Kabupaten Luwu Timur sebagai langkah yang masuk akal dan dapat diterima.
"Luwu Timur adalah salah satu contoh sukses pemekaran kabupaten. Di Luwu Raya, sepertinya hanya Luwu Timur yang memiliki kapasitas ekonomi cukup kuat untuk mendukung daerah baru," ujar Asa'ad Mandas, Ahad (05/01/2024).
Asa'ad menambahkan, pemekaran Luwu Timur tidak akan melemahkan kabupaten induk, melainkan akan lebih memeratakan pembangunan serta mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
"Dengan APBD Luwu Timur yang besar, pemekaran menjadi dua kabupaten masih sangat memungkinkan. Daerah induk masih bisa mengawal daerah hasil pemekaran tanpa terlalu terbebani secara finansial," jelasnya.
Asa'ad menyebut, wilayah barat Luwu Timur yang mencakup Kecamatan Wotu, Burau, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, dan Kalaena, dapat menjadi kabupaten tersendiri.
"Kabupaten baru ini nantinya bisa fokus pada sektor pertanian dan perdagangan karena posisinya yang strategis, berada di antara tiga provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara," tambahnya.
Sementara itu, kabupaten induk yang terdiri dari Kecamatan Angkona, Malili, Wasuponda, Nuha, dan Towuti, dengan ibukotanya di Malili, dapat lebih berkonsentrasi pada pengembangan sektor industri dan pertambangan yang berdaya saing nasional dan global.(idr)