Luwu Raya Dapat Alokasi Dana Desa Rp433,6 M

  • Bagikan

Dibagi 497 Desa di Tiga Kabupaten

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Dana Desa di Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2025 meningkat 0,11% dibanding tahun 2024 ini. Adapun dana desa untuk Sulsel di 2025 sebesar Rp2,02 triliun, itu belum termasuk tambahan DD.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah desa/kelurahan di Sulsel itu sebanyak 3.060. Sehingga dana desa itu akan disalurkan ke kurang lebih 3.060 desa.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Supendi mengatakan, dana desa 2024 ke 2025 ini mengalami peningkatan karena di samping nilainya meningkat jumlah desanya juga bertambah.
“Ada beberapa desa yang mengalami pemekaran,” sebutnya di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 16 Desember 2024.

Supendi bilang, pembagian dana desa itu tak disamakan di semua desa yang ada di Sulsel. Dia menyebut, nominal dana desa itu berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk serta letak geografis desa tersebut.
Dia juga memaparkan pemanfaatan dana desa dari pemerintah pusat itu melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Pemanfaatannya itu adalah ketahanan pangan, kesehatan dan program unggulannya itu makan bergizi gratis. Diharapkan sumbernya dari sekitar, bukan datangkan dari daerah lain,” beber Supendi.
Lebih jauh, ia meminta dana desa itu dibelanjakan di desa itu sendiri untuk meningkatkan perekonomian di wilayah sendiri.

“Jadi kita harapkan dibelanjakan di daerah itu sendiri, kalau di desa itu, ya di desa itu dibelanjakan, kalau tidak ada di desa paling tidak di satu kecamatan, kalau tidak ada di kabupaten itu, jadi jangan sampai keluar ya. Apalagi sifatnya yang dari luar negeri,” tukasnya.

Luwu Raya
Dari total Rp2,02 triliun untuk Sulsel, khusus untuk desa di Luwu Raya yakni sebanyak Rp433.666.403.000 yang akan dibagikan kepada 497 desa di tiga kabupaten yakni Kabupaten Luwu 207 Desa dengan jumlah dana desa Rp173.569.093.000. Kabupaten Luwu Utara 166 Desa dengan jumlah dana desa Rp147.144.463.000, dan Kabupaten Luwu Timur 124 desa dengan jumlah dana desa Rp112.952.847.000.

Kepala Subagian Umum KPPN Palopo, Eko Suharyanto dalam opininya yang dimuat di Palopo Pos edisi Juli 2024 menyebutkan, dana desa merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk menghadirkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.

Pembangunan dan distribusi anggaran tidak hanya menitik beratkan pada pembangunan daerah perkotaan saja, tetapi juga merata ke seluruh pelosok negeri. Untuk mewujudkannya, distribusi dana desa ini perlu diikuti dengan penguatan kelembagaan desa, serta keterbukaan dan profesionalisme pengelolaan anggaran yang perlu terus dikembangkan dan disempurnakan.

Selain itu, dana desa juga memiliki dampak yang besar dalam pengentasan kemiskinan karena perputaran uang di desa dapat menumbuhkan perekonomian di pedesaan selain dampak langsung ke masyarakat melalui dana desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dengan tumbuhnya perekonomian di desa maka secara otomatis akan berdampak menarik minat anak muda untuk tidak berurbanisasi. Dana desa diharapkan dapat menciptakan peluang kerja bagi anak muda di desa.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palopo Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berperan dalam penyaluran anggaran Dana Desa. Penyaluran Dana Desa dilakukan setelah Pemda se Luwu Raya menyampaikan dan memenuhi dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa. Dokumen persyaratan dari seluruh desa disampaikan dan dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) masing-masing Pemda Kabupaten se Luwu Raya, kemudian dikompilasi oleh BPKAD untuk diajukan ke KPPN. KPPN Palopo menyalurkan Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke masing masing Rekening Kas Desa (RKD).

"Diharapkan dana yang telah disalurkan dapat segera dimanfaatkan untuk pelaksanaan pemeritahan dan pembangunan desa secara professional dan akuntabel sehingga tahapan penyaluran dana desa berikutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana, seiring dengan pertanggungjawaban dana desa yang telah disalurkan.

Peran pihak-pihak terkait khususnya Pemerintah Daerah sangat diharapkan agar Dana Desa dikelola secara professional sehingga memberikan kontribusi yang maksimal dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan di desa." ujarnya.(idr)

Kabupaten Luwu : 207 Desa
Alokasi Dana Desa : Rp173.569.093.000

Kabupaten Luwu Utara : 166 Desa
Alokasi Dana Desa : Rp147.144.463.000

Kabupaten Luwu Timur : 124 Desa
Alokasi Dana Desa : Rp112.952.847.000

Total : Rp433.666.403.000

  • Bagikan

Exit mobile version